Selasa, 19 Maret 2024

JPU Hadirkan Lima Saksi di Sidang Ahok Pagi Ini

Berita Terkait

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dalam persidangan kasus penistaan agama. / Foto: JPG

batampos.co.id – Sidang dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (24/1/2017) pagi ini.

Agenda persidangan adalah pemeriksaan lanjutan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Lima orang saksi yang dipanggil JPU,” kata Trimoelja D Soerjadi selaku anggota tim penasihat hukum Ahok.

Tiga dari lima saksi yang akan dihadirkan pada persidangan hari ini merupakan saksi pelapor yang berhalangan pada sidang sebelumnya. Yakni H. Ibnu Baskoro, MBA asal Jakarta), Muhammad Asroi Saputra dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara dan Iman Sudirman asal Palu.

Sedangkan dua orang lainnya merupakan saksi fakta yang menyaksikan langsung pidato kontroversial Ahok saat mendatangi Kepulauan Seribu. Dua orang saksi fakta itu adalah Yuli Hardi dan Nurkholis Majid.

Yuli Hardi merupakan lurah Pulau Panggang di Kepulauan Seribu. Sedangkan Nurkholis merupakan pegawat tidak tetap yang bekerja sebagai juru kamera di Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta.(mg4/jpnn)

Update