Kamis, 18 April 2024

Belum Dioperasikan Gedung Guru Sudah Rusak Parah

Berita Terkait

Seorang warga sedang melihat Gedung Guru Raja Ahmad Engku Haji Tua yang sudah rusak parah di Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (25/1).F. Harry/batampos.

batampos.co.id – Gedung Guru Raja Ahmad Engku Haji Tua yang dibangun melalui APBD Provinsi Kepri sebesar Rp 11 miliar lebih di Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota sudah rusak parah sebelum dioperasikan. Mirisnya kondisi gedung megah berlantai tiga itu membuat PGRI Kepri enggan menempati, walaupun serahterima aset tersebut telah dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri sejak Mei 2015 lalu.

Ketua PGRI Kepri, Huzaifa Dadang Abdul Gani mengatakan PGRI Kepri belum bisa mengoperasikan Gedung Guru Raja Ahmad Engku Haji Tua sejak diserahterimakan oleh Pemprov Kepri. Sebab aset yang bernilai miliaran rupiah itu telah diberikan oleh Disdik Kepri dalam kondisi belum layak ditempati.

“Memang waktu penyerahan aset itu saya belum menjabat. Jadi sayapun tak mengerti juga kenapa fasilitas yang belum siap 100 persen itu mau diterima PGRI Kepri. Alhasil sampai sekarangpun belum bisa ditempati karena masih banyak fasilitas yang kurang,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (25/1).

Sebenarnya, Kata dia, penyerahaan aset tersebut harus dilakukan Disdik Kepri jika sudah rampung total baik dari sisi luar maupun dalamnya. Kemudian juga harus tetap mengalokasikan anggaran untuk perawatannya. Dengan begitu PGRI Kepri bisa memanfaatkan aset daerah itu semaksimal mungkin untuk pertemuan, pelatihan, dan kegiatan lainnya.

Apabila Disdik Kepri lepas tangan dengan aset tersebut, lanjutnya, gedung tersebut tidak akan bisa ditempati apalagi kondisinya semakin miris seperti ini. Sebab PGRI Kepri tidak memiliki dana untuk merehabilitas bagian-bagian bangunan yang sudah rusak parah maupun pengadaan berbagai fasilitas penunjangnya.

“Bagaimana bisa difungsikan kalau belum didukung fasilitas yang memadai. Kami tak ada anggaran juga untuk perbaiki dan pengadaan barang. Karena anggaran kami itu terkumpul dari iuran juga,” beber pria yang juga menjabat sebagai Kepala Disdik Tanjungpinang ini.

Agar PGRI dari tujuh kabupaten/kota se Kepri bisa menempati gedung megah tersebut. Dirinya sudah melaporkan permasalahan ini kepada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Bahkan Disdik Kepri langsung diperintahkan untuk menindaklanjutinya. Kemudian juga dirinya telah mengusulkan penganggarannya ke Pemprov Kepri dengan besaran Rp 13 miliar.

Jika 2017 ini Pemprov Kepri kembali menganggarkan dana perawatannya. Dirinya berjanji akan mengoperasikan gedung tersebut secepat mungkin. Sebab gedung yang memiliki aula berkapasitas besar dan kamar berfasilitas seperti hotel itu mampu menampung seluruh guru yang ada di Kepri.

“Kami harapkan tahun ini dianggarkan. Jadi gedung itupun bisa dioperasikan. Kalau bagus, guru-guru yang ada di seluruh Kepri bisa gelar acara apapun di gedung itu,” ungkapnya. (ary)

Update