Jumat, 29 Maret 2024

Pekerja Ilegal Indonesia di Malaysia Ada 1,25 Juta Orang

Berita Terkait

Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian didampingi kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga berbincang dengan para calon TKI yang diamankan oleh Dirkrimum Polda Kepri, Jumat (13/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Malaysia memang jadi surga pekerjaan untuk para buruh migran asal Indonesia. Jarak yang cukup dekat, kemudahan bebas visa, dan lapangan pekerjaan yang berlimpah jadi daya tarik utama. Sayangnya, tidak sedikit yang bekerja melalui jalur tidak resmi alias ilegal. Direktur Perlindungan WNI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa berdasarkan laporan pemerinta Malaysia, jumlah pekerja ilegal Indonesia ada 1,25 juta pekerja.

”Itu sekitar 50 persennya jadi jumlah total 2,5 juta pekerja ilegal dari berbagai negara di Malaysia,” kata Iqbal kepada Jawa Pos kemarin (25/1).

Sekretaris Pertama Konsuler KBRI Kuala Lumpur Judha Nugraha mengatakan bahwa jumlah pekerja asal indonesia itu masuk lewat beberapa jalur. Jalur masuk yang sering digunakan adalah visa pelancong. Berbekal visa tersebut, mereka overstay dan bekerja di sana. Kendati mereka masuk melalui jalur legal, tapi mereka telah menyalahgunakan visa kunjungan mereka untuk bekerja.

”Bagi yang sudah di-black list, mereka akan menggunakan jalur ’tikus’. Jalur ilegal tanpa melewati imigrasi,” terangnya.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menuturkan jalur keluar negeri perlu diperketat lagi. Dia menuturkan selama ini Imigrasi sudah berperan sangat bagus untuk menolak warga negara asing (WNA) yang ingin berkunjung ke Indonesia tapi tidak punya tujuan yang jelas. Dia berharap, hal serupa juga berlaku bagi orang Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. ”Kalau ada orang yang pergi dengan maksud dan tujuan yang tidak jelas. Kita minta nantinya untuk ditolak,” ujar dia usai bertemu Wakil Presiden kemarin.

Selain itu, kerja sama Kemenaker dengan pihak kepolisian juga akan ditingkatkan. Hanif menyebutkan akan ada pertemuan dia dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam waktu dekat. ”Minggu ini saya ketemu dengan Kaporli,” jelas dia.

Dia menuturkan, selama ini para TKI ilegal itu tertarik dengan iming-iming upah tinggi di negeri orang. Mereka pun menempuh jalan ilegal. Padahal, untuk bisa menjadi TKI itu tidak terlalu sulit. ”Kadang banyak orang yang istilahnya tak punya informasi tetanng itu. Sosialisasi harus digencarkan pada publik,” tambah Hanif.

Direktur Eksekutif LSM Migrant Care Anis Hidayah menjelaskan bahwa modus yang digunakan untuk mengirim buruh migran ilegal ke Malaysia sangatlah umum dan banyak terjadi. Seperti penawaran pekerjaan, keberangkatan yang tidak perlu menunggu waktu lama, gaji tinggi, hingga proses yang cepat. ”Dan itu ditawarkan langsung oleh calo-calo yang berkeliaran di desa-desa basis buruh migran yang bekerja ke Malaysia. Seperti NTT dan NTB,” jelas Anis.

Anis mengatakan bahwa para calo itu tidak segan untuk mendatangi satu per satu rumah yang ada di desa itu demi mendapatkan calon korban. Selain modus yang dilakukan para calo itu, ada modus lain yang juga cukup sering terjadi. Yakni direct hiring oleh orang Malaysia. Menurut Anis, banyak juga orang Malaysia yang langsung datang ke rumah-rumah untuk mencari pekerja.

Ketika ditawari pekerjaan, para calon buruh migran itu sama sekali tidak tahu bahwa mereka akan bekerja secara ilegal. Mereka hanya tahu bahwa mereka akan segera bekerja di Malaysia dan bisa segera meningkatkan ekonomi keluarga dengan gaji besar yang konon akan mereka dapatkan di sana. ”Padahal, mayoritas yang menawarkan itu abal-abal,” ucap Anis.

Menurut Anis, setelah membayarkan sejumlah uang kepada calo, biasanya mulai dari Rp 3 juta, para calon buruh migran itu kemudian dikumpulkan untuk diberangkatkan Malaysia. Ada setidaknya empat jalur utama yang menjadi jalur keberangkatan mereka. Yakni lewat Batam kemudian masuk Johor. Ada juga yang lewat Nunukan kemudian masuk ke Sabah dan Serawak. Ada juga yang lewat Tanjung Pinang kemudian masuk Johor. Dan yang tidak kalah popular juga lewat Batam ke Singapura kemudian ke Johor.

Terkait dengan peristiwa kapal karam di perairan Johor yang mengangkut buruh migran, Judha menuturkan bahwa sepanjang 2016, kecelakaan serupa minim terjadi di kawasan Selangor (sekitar Kuala Langat) dan Perak (sekitar hutan Melintang) yang menjadi wilayah kerja KBRI Kuala Lumpur. Penurunan, disebut Judha, mungkin terjadi karena patrol ketat dari pihak aparat Malaysia.

”Namun, terjadi peningkatan di wilayan kerja KJRI Johor Bahru,” katanya.

Kepala Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru Dewi Lestari merinci, sepanjang 2016, telah terjadi lim akecelakaan kapal yang ditangani KJRI Johor Bahru dengan perkiraan jumlah penumpang mencapai 102 penumpang. Untuk korban yang berhasil ditemukan, Dewi mengatakan ada total 37 korban meninggal dan 51 korban selamat.

”Yang korbannya banyak itu kejadian Januari dan Juli,” ungkapnya.

Berkaitan pengawasan lalu lintas kapal di perairan Indonesia yang juga masuk wilayah perbatasan, TNI AL rutin melaksanakan operasi. Namun, pasukan tidak menetap. Mereka bergerak dari satu titik ke titik lain. Kadispenal Laksamana Pertama TNI Gig J. M. Sipasulta menegaskan, migrasi buruh migran ilegal bukan domain TNI AL. “Tapi, kami ikut mengawasi bersama instansi lain,” ucap dia.

Menurut Gig, TKI yang berusaha masuk Malaysia secara ilegal menjadi urusan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Perkara mereka berusaha menyusup lewat jalur laut, TNI AL berupaya menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Namun demikian, celah yang ada kerap dimanfaatkan.

Di Perairan Tanjung Pinang, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV menjalankan fungsi tersebut. Gig mengungkapkan, mereka sempat menggagalkan penyusupan. “Lantamal IV sering (menggagalkan penyusupan),” ujarnya. Tapi, mereka lebih concern menjaga wilayah periaran dari kapal asing yang hendak masuk Indonesia. “Untuk urusan itu (pengawasan buruh migran ilegal) urusan Imigrasi,” jelas dia.

Namun demikian, bukan berarti TNI AL abai. Gig menegaskan, setiap ada kapal bermasalah di perairan Indonesia, mereka pasti bergerak. “Misalnya ada kecelakaan,” ujarnya. Selama tidak bermasalah dan taat aturan, pergerakan kapal kecil dari dalam maupun dari luar tanah air tidak dihambat oleh pasukan yang berjaga.

Pengawasan wilayah perbatasan memang perlu perhatian. Apalagi di perairan. Dalam rapat koordinasi Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) pekan lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo sempat menjelaskan soal jalur tikus yang kerap digunakan untuk menyelundupkan barang maupun orang. Salah satu contohnya adalah jalur tikus yang menjadi akses keluar masuk Kepulauan Riau. (syn/and/jun)

Update