Rabu, 24 April 2024

Anggita Eka Putri, Perempuan 24 Tahun yang Ditangkap bersama Patrialis

Berita Terkait

Anggita Eka Putri meninggalkan Gedung KPK, Jumat (27/1/2017) dini hari. Anggita sempat jalani pemeriksaan usai terjaring dalam OTT KPK saat berada di Mal Grand Indonesia (GI) bersama hakim konstitusi Patrialis Akbar (IMAM HUSEIN/JAWA POS)

batampos.co.id – Anggita Eka Putri, menjadi buah bibir di negeri ini.

Perempuan muda ini ditangkap bersama Patrialis Akbar di Grand Indonesia pada Rabu (25/1) malam.

Perempuan berusia 24 tahun itu diketahui bukan keluarga Patrialis. Bukan pula pegawai di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK), tempat Patrialis berdinas.

Rumor yang beredar, Anggi merupakan teman dekat Patrialis. Bahkan, ada yang menyebut bila Patrialis menjanjikan akan membelikan sebuah apartemen senilai Rp 2 miliar untuk Anggi.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, sampai saat ini Anggi masih berstatus sebagai saksi. Perempuan itu sempat diperiksa KPK berjam-jam pada Kamis (26/1) dan Jumat (27/1). Namun dilepaskan karena penyidik tidak menemukan bukti yang berkaitan dengan keterlibatan Anggi dalam kasus suap uji materi yang menjerat Patrialis.

Kendati demikian, Laode enggan membeberkan siapa sosok perempuan berambut ikal itu.

”Karena kasus ini tidak ada kaitannya itu (Anggi). Bukan berita infotainment ya,” ujar Laode. Bukan hanya teman dekat, Anggi juga sempat dikabarkan sebagai “hadiah” lain untuk Patrialis. ”Saya tegaskan, itu (kabar hadiah) tidak benar,” sahut Laode.

Anggi sendiri tidak berkomentar saat keluar dari gedung KPK dini hari kemarin. Saat ditanya soal kasus Patrialis, perempuan yang mengenakan kemeja putih lengan panjang kombinasi garis warna biru dan celana jeans biru tersebut memilih diam sambil berjalan menuju kendaraan yang ditumpanginya. (tyo)

Update