Sabtu, 20 April 2024

Selepas Nraktir Kosmetik Patrialis Digiring KPK

Berita Terkait

Patrialis Akbar

batampos.co.id – Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Grand Indonesia (GI), Jakarta Pusat, Rabu (25/1) malam.

Peristiwa ini tidak disadari oleh pengunjung pusat perbelanjaan tersebut. Padahal waktu itu pengunjung cukup ramai.

Berdasarkan informasi di lapangan, Patrialis ditangkap di sebuah toko kosmetik yang ada di bagian Central GI yang berdekatan dengan pintu masuk East Mall. Penangkapan ketika itu tidak membuat para pengunjung terganggu karena memang tak ada keributan.

Berkeliling di kawasan itu, lantas Patrialis menghampiri gerai kosmetik Lancome. Di sana Patrialis menemani Anggita Eka Putri belanja kosmetik. Dari penelusuran, harga kosmetik di situ rata-rata di atas Rp 500 ribu. Karena memang brand yang dijual berasal dari Eropa semua.

Salah satu karyawan di gerai itu mengakui bahwa tempatnya bekerja telah disambangi Patrialis dan di sana terjadi penangkapan. Menurut karyawan yang enggan menyebut nama itu, Anggita sempat membeli kosmetik di tempat itu.

Sebelum membeli, Anggita yang disebut-sebut sebagai model ini sempat mencoba kosmetik. Mulai dari bedak, lalu lisptik dan produk lainnya.

Pegawai itu juga menuturkan bahwa Anggita dan Patrilalis adalah orang baru yang berbelanja di tempatnya. Dan ketika itu, keduanya membuat kartu member di Lancome.

“Dia bukan pelanggan sini, kemarin itu baru buat member,” terang dia.

Saat disinggung penangkapan Patrialis, menurut pegawai itu penangkapan tidak terlalu heboh. Bahkan tidak banyak yang tahu karena kebetulan saat itu, gerai tengah ramai dengan pembeli.

“‎Penangkapannya sebentar saja, dan tidak heboh juga karena kan bapaknya itu langsung dibawa keluar,” ucap pegawai pria itu.

Pegawai ini juga mengatakan pengunjung di sana baru mengetahui ada penangkapan karena sempat ada beberapa orang berpakaian biasa yang mengambil foto.

“Yang nangkap juga hanya beberapa orang, bapaknya tidak teriak atau lari. Langsung dipegang tangannya. Saat ada kamera baru orang-orang di sini tahu ada penangkapan KPK,” tambah pegawai berpakaian hitam itu.

Sebelumnya Patrialis Akbar (PAK) telah berstatus tersangka penerimaa suap. Selain itu, teman Patrialis yakni Kamaludin (KM) juga ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai perantara suap.

Dalam perkara ini, Patrialis Akbar disangkakan menerima suap dari tersangka Basuki Hariman (BHR) ‎bos pemilik 20 perusahaan impor daging dan sekretarisnya yang juga berstatus tersangka yakni NG Fenny (NGF).

Oleh Basuki, Patrialis Akbar dijanjikan uang sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu terkait pembahasan uji materi UU No 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan hewan. Diduga uang USD 20 ribu dan SGD 200 ribu itu sudah penerimaan ketiga. Sebelumnya sudah ada penerimaan pertama dan kedua. (elf/JPG)

Update