Selasa, 23 April 2024

Tim WFQR Tangkap Kapal Penyelundupan Perabotan Rumah Tangga

Berita Terkait

Petugas memperlihatkan barang bukti tangkapan berupa jok mobil dan barang barang rumah tangga ilegal di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Minggu (29/1). Foto:Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, mengamankan Kapal Layar Motor (KLM) Bima Sakti di perairan Tanjungpinang yang menyelundupkan perabotan rumah tangga, Sabtu (28/1) lalu.

Kapal dengan GT 112 berbendera Indonesia tersebut dinahkodai oleh ZA, 46, dengan enam orang anak buah kapal (ABK) berinisial J, 38, EM, 40, S,52, SY, 56, AA, 36, dan M ,42. Sedangkan pemilik kapal yakni PT DSB yang beralamat di Batam.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksamana) TNI S Irawan, mengatakan kapal tersebut merupakan target operasi tim WFQR dan sudah berulang kali melakukan pelanggaran.

“Kapal itu dari Singapura ke Batam. Kemudian dari Batam menuju Tanjungpinang dengan membawa perabotan rumah tangga,”ujar Irawan, Minggu, (29/1) siang.

Dikatakan Irawan, dari hasil pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kapal serta muatannya. Ditemukan beberapa pelanggaran diantaranya ABK tidak ditemukan BST.

“Selain itu, tidak memiliki garis muat, tanda pendaftaran kapal tidak terpasang, surat pas kapal dua tahun tidak di endorse, muatan tidak sesuai dengan daftar manisfest,”kata Danlantamal.

Adapun modus yang digunakan pelaku, jelas Irawan, membawa barang dari luar negeri dengan menggunakan kapal besar yang selanjutnya melakukan pemindahan barang ke kapal kecil untuk di bawa ke Batam.

“Jadi setelah barang terkumpul cukup banyak. Dengan kapal bertonase besar barang selundupan itu dibawa ke Tanjungpinang. Mereka mengelabui petugas perihal asal usul barang seolah-olah dari Batam bukan dari luar negeri,”jelas Irawan.

Mereka, sambung Irawan, mencoba mengelabui petugas dengan memanfaatkan suasana hari libur tahun baru Imlek. Dengan harapan, dapat menghindari pantauan petugas.

“Namun, hal itu sudah kami antisipasi dengan menyiagakan tim WFQR dititik rawan yang telah dipetakan dan terbukti berhasil menggagalkan upaya penyelendupan tersebut,”ucap Irawan.

Saat ini, terang Irawan, nahkoda dan ABK serta muatan diamankan di dermaga Yos Sudarso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami dari Lantamal IV sangat serius dalam memberantas tindak kejahatan penyelundupan baik berupa narkoba maupun barang ilegal lainnya. Karena tindakan tersebut secara nyata dan jelas merugikan negara.(ias)

Update