Selasa, 19 Maret 2024

PLN Akan Kurangi 23 Ribu Pelanggan Listrik Subsidi 900 VA

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko dan PT PLN Tanjungpinang akan mengurangi jumlah pelanggan listrik subsidi berdaya 900 VA untuk golongan masyarakat tidak mampu yang berada di empat kecamatan mulai Februari 2017 ini. Pengurangan itu dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan tentang subsidi listrik tepat sasaran yang disepakati antara Menteri ESDM dengan komisi VII DPR RI. Dengan begitu jumlah pengguna listrik RI-900 VA tersebut akan berkurang dari 27 ribu menjadi 4 ribu pelanggan sehingga 23 ribu pelanggan lainnya akan dinon subsidikan.

“Dari catatan kita pengguna listrik 900 VA bagi golongan tidak mampu berjumlah 27 ribu pelanggan. Namun ketika dilakukan survei oleh Tim Nasional Perecepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) jumlah itu tidak tepat sasaran. Karena hanya 4 ribu pelanggan saja yang ekonominya tidak mampu sehingga sisanya akan kita berlakukan non subsidi,” ujar Asisten Manajer Pelayanan dan Administrasi PLN Tanjungpinang, Muhammad Anson ketika menggelar Sosialisasi Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran dan Mekanisme Pengaduan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (1/2).

Kebijakan subsidi tepat sasaran itu, Kata dia, merujuk amanat Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi dan UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan. Dari aturan itu, maka dana yang dialokasikan pemerintah untuk mensubisidikan daya listrik bagi masyarakat kurang mampu harus tepat sasaran. Namun kenyataan di lapangan, subsidi yang diberikan selama ini banyak dinikmati dari kalangan ekonomi yang mampu sehingga harus dilakukan pengurangan terhadap jumlah pengguna listrik tersebut.

Dasar yang diambilnya untuk melakukan pengurangan jumlah pengguna listrik subsidi itu melalui data yang tercatat di TNP2K 2015 lalu. Dari data dua tahun silam itu, jumlah pengguna listrik subsidi dari kalangan kurang mampu hanya 4000 pelanggan. Angka itu diperolh dari hasil survei kelompok pengeluaran perkapitanya di bawah Rp 1,1 juta per bulan. Sedangkan 23 ribu pelanggan termasuk kategori kalangan ekeonomi yang sudah mampu. Karena mereka termasuk ke dalam kelompok yang pengeluaran per kapitanya di atas Rp 1,7 juta per bulan.

“Jadi kami minta kerjsamanya pemerintah untuk mensosialisasikan kebijakan ini. Khususnya lurah-lurah yang menjadi ujung tombaknya agar bisa menjelaskan hal ini kepada warganya. Apabila ada pengaduan yang tidak setuju dengan kebijakan itu bisa ditangani dengan baik dan koordinasikan kepada kita untuk menindaklanjutinya,” bebernya.

Untuk saat ini, sambungnya, pelanggan daya listrik 900 VA bagi golongan masyarakat tidak mampu tepat sasaran tarifnya tetap disubsidi yaitu dengan tarif Rp 582/KWH khusus yang menggunakan meteran. Sedangkan pelanggan yang menggunakan listrik token prabayar dikenakan tarif Rp 605/KWH. Kemudian bagi pelanggan yang masuk kategori subsidi tak tepat sasaran, sambungnya lagi, untuk tahap awalnya dikenakan tarif Rp 791/KWH namun diberlakukan sampai akhir Februari ini.

Selanjutnya, bagi subsidi tak tepat sasaran tersebut akan dinaikan lagi tarifnya sebesar 32 persen. Maka dimulai Maret-April nanti mereka harus membayar tarif sebesar Rp1034/KWH. Kemudian awal Mei akan dinaikan kembali menjadi Rp 1352/KWH sampai dilakukannya penyesuaian hingga Juli mendatang.

“Kalau yang gunakan daya 450 VA tidak ada perubahan tarifnya. Kebijakan ini hanya diberlakukan untuk 900 VA aja. Kami mohon agar kebijakan ini bisa diterima seluruh masyarakat Tanjungpinang,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BP4D Tanjungpinang, Surjadi mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait diberlakukannya kebijakan subsidi listrik tepat sasaran. Kemudian untuk pemahaman bersama tentang mekanisme pengaduannya.

“Kami akan meminta 18 kelurahan yang ada di empat kecamatan mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Tapi kami juga meminta agar PLN siap untuk mendampingi apabila ada permasalahan yang terjadi,” katanya.

Lurah yang ada di empat kecamatan, Kata dia, diminta untuk mengumpulkan seluruh perangkat RT/RW yang berada di wilayahnya masing-masing. Kemudian paparkan kebijakan yang akan diberlakukan tersebut. Apabila nantinya ada masyarakat yang tidak terima jika tarif subsidinya dinaikan bisa membuat aduan atau laporan di atas kertas yang tersedia. Selanjutnya aduan itu akan diteruskan kepada PT PLN Tanjungpinang.

Diharapkannya, bagi masyarakat yang merasa sudah mampu atau mapan ekonominya bisa menerima kebijakan ini. Sebab subsidi daya listrik 900 VA itu hanya diperuntukan masyarakat kurang mampu saja.

“Bagi yang kurang mampu dan namanya tidak di masukan sebagai penerima subsidi bisa komplain. Nanti akan kita tindaklanjuti ke PLN. Tapi bagi yang masyarakat sudah mampu diminta dukung kebijakan ini,” ungkapnya. (ary)

Update