Selasa, 23 April 2024

Tidak Ingin SWRO Dibiarkan Mangkrak, Dewan Desak Gubernur Bertindak

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga bersama anggota DPRD Tanjungpinang melihat kondisi mesin operasi SWRO di Batu Hitam Tanjungpinang, Rabu (1/2). F.Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id -Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga bersama Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek percontohan nasional, Sea Water Riverse Osmosis (SWRO) Tanjungpinang. Dewan Kota mendesak Gubernur Kepri, Nurdin Basirun segera bertindak. Sehingga infrastruktur yang sudah ada, bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kita melihat SWRO ini merupakan pembangunan strategis bagi masyarakat Tanjungpinang. Karena fungsinya adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih, khususnya bagi di bagian pelantar,” ujar Ade Angga menjawab pertanyaan Batam Pos disela-sela sidak.

Menurut Politisi Partai Golongan Karya tersebut, memang sampai saat ini proses serahterima pengelolaan masih belum dilakukan. Meskipun Pemko Tanjungpinang sudah menyatakan kesiapan untuk mengelola SWRO ini. Karena harus melalui perantara Pemprov Kepri. Masih kata Angga, lokusnya adalah Tanjungpinang, dan manfaatnya juga untuk masyarakat Tanjungpinang. Atas dasar itu, pihaknya sebagai wakil rakyat punya tanggungjawab untuk mendorong pemanfaatan SWRO dengan segera.

“Infrastruktur ini sudah selesai dibangun dua tahun yang lalu, tetapi manfaatnya belum bisa dinikmati. Padahal sudah Rp97 miliar dana APBN dan APBD yang terpakai untuk pembangunan strategis ini. Tentu anggaran tersebut berasal dari jerih payah rakyat,” papar Angga.

Pria yang duduk sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungpinang tersebut juga mengatakan, dana rakyat yang sudah dikeluarkan tersebut sangat fantastis. Dipaparkan Angga, persoalan tarif masih bisa dikesampingkan dulu. Karena ini menyangkut dengan kebutuhan masyarakat banyak, apalagi bagi masyarakat Tanjungpinang yang bermukim di kawasan pelantar.

“Jika kita hitung-hitungan tarif SWRO yang nilanya Rp19,500 perliter kubik. Maka untuk satu kubik bisa mendapatkan lima (5) drum air bersih. Sedangkan membeli air dengan mobil tangki untuk ukuran 1.000 liter atau ukuran yang sama, minimal harus mengeluarkan Rp70 ribu sampai Rp80 ribu,” jelas Angga.

Lebih lanjut, lulusan Universitas Negeri Riau (UNRI) tersebut menjelaskan, memang tarif SWRO yang dipersoalkan kedengarannya mahal, tapi coba kalkulasikan berapa kesulitan warga di sepanjang pesisir selama ini dalam memperoleh air bersih. Bahkan warga rela membeli air bersih dengan menggunakan bot dan mobil tangki. Selain harganya mahal, kualitasnya juga masih diragukan.

“Jika fasilitas publik terus dibiarkan mangkrak seperti ini, maka sebenarnya kita sedang membiarkan kekejaman berlangsung. Tujuan utama pembangunan adalah untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Angga.

Dikatakannya juga, kapasitas produksi SWRO adalah 50 liter perdetik dan mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi 4.000 pelanggan. Hadirnya SWRO memberikan alternatif bagi masyarakat sudah tersambung pipa PDAM Tirta Kepri. Sehingga kapasitasnya bisa bertambah menjadi 8.000 pelanggan. Bahkan sampai saat ini, sudah ada 2.845 meteran yang sudah terpasang dirumah-rumah warga.

“Jumlah ini tentunya adalah pasarnya SWRO. Artinya tingginya harapan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dari SWRO ini. Kita sangat yakin, SWRO akan memberikan manfaatkan apabila sudah difungsikan,” tegasnya lagi.

Ditambahkan Angga, sidak yang dilakukan pihaknya ini juga untuk melihat kondisi sebenar SWRO. Pada penilainnya secara fisik memang terawat, satu pekan sekali dilakukan running. Diakuinya, kedatangan mereka sedikit kurang beruntung, karena pejaga SWRO sedang tidak dilokasi. Sehingga tidak bisa mendengar SWRO dalam keadaan produksi.

“Kita juga tidak ingin SWRO diserahkan ke Pemko Tanjungpinang nanti dalam keadaan bermasalah. Seperti kerusakan pada mesin dan sebagainya. Ini yang ingin kita pastikan,” tutup Angga.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Ashadi Selayar yang ikut dalam sidak tersebut turut menambahkan, apabila semakin dibiarkan dan tidak dilakukan serahterima, pihaknya khawatir pembangunan strategis ini akan menjadi sesuatu yang mubazir. Bahkan berpotensi menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Apa yang harus dipahami, SWRO adalah proyek percontohan nasional.

“Kita akan segera mendudukan persoalan ini dengan pihak-pihak terkait. Bahkan sudah kita jadwalkan Senin (3/2) mendatang untuk rapat kerjanya. Disaat musim hujan, memang kebutuhan air bisa terpenuhi. Tetapi bila musim kemarau tiba, manfaat SWRO akan sangat terasa,” ujar Ashadi.

Masih dilokasi yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Saiful Bahri turut memberikan penegasan. Dikatakannya, apabila Pemko Tanjungpinang sudah menyatakan kesiapannya untuk mengelola, hal penting untuk dilakukan adalah menyusun kajian teknis dan bisnisnya. Karena untuk pengelolaan tentu akan membebankan APBD Tanjungpinang nantinya.

“Walaupun Pemko sudah membuat surat pernyataan siap mengelola, tetapi kita belum melihat adanya kajian teknis dan bisnis yang mereka siapkan. Karena ini juga menjadi parameter penilaian kami nantinya,” ujar politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Turut turun kelokasi Anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang lainnya, Said Indri. Selain itu adalah Kepala Seksi Pembangunan Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang, Heri Jumeiri. Seperti diketahui, SWRO sudah selesai dibangun sejak 14 Februari 2015 lalu. Beberapa hari kedepan, genap dua tahun proyek ini mangkrak alias tidak memberikan manfaat.(jpg)

Update