Jumat, 29 Maret 2024

28 Orang yang Tertangkap di Kampung Aceh Harus Rawat Jalan di BNNP Kepri

Berita Terkait

Anggota Polisi menggiring tersangka yang positif mengkonsumsi narkoba saat razia di Kampung Aceh, Mukakuning, Seibeduk, Rabu (1/1/2017). F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri telah memulangkan 28 orang yang terjaring dalam operasi bersinar di Kampung Aceh, Rabu (1/2) pagi. Sebelumnya mereka diamankan setelah terbukti mengkonsumsi narkoba memalui pengecekan urin.

Kabid Berantas dan Penindakan BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiadi menjelaskan, dari 28 orang yang terdiri dari 17 orang laki-laki dan 11 orang perempuan tersebut, selanjutnya BNNP akan lakukan rawat jalan untuk pemulihan ketergantungan mereka terhadap barang haram itu.

“Prosesnya nanti seperti jemput bola. Rawat jalan itu nantinya kita yang akan mendatangi ke sana (Kampung Aceh). Selain itu, mereka juga kita lakukan pengawasan,” katanya.

Dijelaskan Bubung, nantinya rawat jalan itu mengharuskan kepada semua yang terjaring dalam razia dan terbukti positif sebagai pengguna narkoba itu untuk ikut dalam proses rehabilitasi. Adapun rehabilitasi itu, nantinya akan dilakukan selama sebulan penuh.

“Perawatannya itu nanti akan disesuaikan dengan waktu mereka. Dalam seminggu itu ada dua kali pertemuan. Jadi dalam sebulannya itu, delapan kali pertemuan,” jelasnya.

Adapun alasan BNNP menerapkan sistem jemput bola karena hampir keseluruhan warga Kampung Aceh yang terjaring razia itu berstatus pengangguran. Oleh karena mereka tidak memiliki pekerjaan itu, tentunya akan memeberatkan mereka dalam mengeluarkan biaya ke BNNP.

“Kita tidak mau membebankan mereka untuk langsung datang ke sini (BNNP). Mengingat mereka tidak bekerja dan tentunya akan sulit datang ke sini (BNNP) karena terbentur pada biaya,” katanya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNNP terhadap barang seberat setengah gram yang diduga narkona jenis sabu itu, ternyata tidak terbukti sebagai sabu. Barang yang diduga sabu itu, hanya sepaket tawas yang digunakan untuk menipu pembeli.

“Tawas itu mereka gunakan untuk mencari uang dengan mengelabui pembeli. Bahwa barang itu adalah sabu,” katanya. (cr1)

Update