Jumat, 29 Maret 2024

Proyek Food Court Mulai Goyang

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang berencana membangun food court di Kawasan Melayu Squere Tanjungpinang. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Rencana pembangunan strategis yang akan dilakukan Pemko Tanjungpinang lewat APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 ini mulai goyang. Meskipun APBD Kota Tanjungpinang sudah disahkan. Akan tetapi, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah berencana akan melakukan rasionalisasi terhadap proyek Food Court yang diplot senilai Rp25,6 miliar.

“Rasionaliasi yang dilakukan, pertimbangannya adalah mengenai kondisi keuangan di Pemko Tanjungpinang, seperti masih adanya dana tunda salur dan proyek Dinas Pekerjaan Umum yang belum terbayar senilai Rp8 miliar,” ujar Lis Darmansyah menjawab pertanyaan media di SMP Negeri 5 Tanjungpinang belum lama ini.

Kader PDI Perjuangan tersebut mengakui, semula pembangunan gedung tersebut telah alokasikan sebesar Rp25,6 miliar. Akan tetapi, karena pertimbangan diatas, akan dilakukan rasionaliasi hampir 50 persen dari jumlah yang sudah dianggarkan. Kebijakan ini dilakukan, untuk memenuhi program prioritas yang memang harus didahulukan. Seperti penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 16 Tanjungpinang.

“Jadi, di PU itu tahun ini harus ada rasionalisasi, sehingga program yang prioritas yang harus didahulukan, seperti Pendidikan, kalau tak salah saya tinggal Rp13 miliar lah. Karena berat kalau kita mengorbankan program pembangunan yang lain,” papar Lis.

Menyiasati kebijakan ini, Lis menegaskan akan segera melakukan koordinasi kembali dengan DPRD Kota Tanjungpinang. Masih kata Lis, konsekuensi dari kebijakan ini nanti, adalah menyangkut waktu penyelesaian pembangunan gedung tersebut. Sehingga pemanfaat gedung food court diundur, dan baru bisa dilakukan pada 2018 mendatang.

“Jadi, tahun ini kita akan membangun bagian strukturnya dulu, kemudian selanjutnya baru kita bangun pasak seperti plafonnya, kemungkinan tahun ini belum bisa dipakai,” tutup Lis.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Ashadi Selayar mengatakan, sampai saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang masih belum menerima laporan apapun dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Tanjungpinang. Bukan hanya soal rencana rasionaliasi anggaran pembangunan gedung Food Court, tetapi juga hasil evaluasi dari Gubernur Kepri juga belum disampaikan.

“Hasil evaluasi dari Gubernur Kepri mengenai kondisi APBD kita saja belum sampai. Apalagi mengenai adanya rencana rasionaliasi anggaran pembangunan food court,” ujar Ashadi Selayar menjawab pertanyaan Batam Pos, Senin (6/2) di Tanjungpinang.

Menurut Ashadi, idealnya untuk melakukan rasionaliasi anggaran adalah pada APBD Perubahan. Karena sekarang APBD Kota Tanjungpinang baru disahkan. Diakuinya, memang ada keraguan dan kekhawatiran, apabila pembangunan gedung food court dipaksakan pada sisa waktu itu. Apalagi sampai saat ini, Daftar Isian Pelaksaan Anggaran (DIPA) masih belum dilakukan.

“Meskipun akan dikebut siang dan malam, tetapi tetap tidak menjadikan kualitas bangunannya. Memang ada baiknya, di diskusikan lagi bagaimana jalar keluar terbaiknya,” papar politisi Partai Golkar tersebut.(jpg)

Update