Sabtu, 20 April 2024

Tingkatkan Pelayanan Publik, Satgas Saber Pungli Bintan Dilantik

Berita Terkait

batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi, mengukuhkan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Bintan yang diketuai Wakapolres Bintan, Kompol Dandung Putut Wibowo di Aula kantor Bupati Bintan, Senin (6/2).

Apri menyebutkan terbentuknya unit satuan tugas saber pungli ini merupakan amanat langsung Presiden Joko Widodo, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.

Menurutnya dengan terbentuknya tim Saber Pungli ini akan lebih efektif dalam mencegah terjadinya tindakan pungli di Bintan.

“Tujuan utama dari pembentukan tim Saber ini untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Tapi harus didukung dengan membangun komitmen bersama dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan unsur lainnya,” kata Apri dalam sambutannya.

Selain itu lanjut Apri, dalam menjalankan tugas dan fungsinya kedepan perlu koordinasi yang baik dari semua sektoral dan harus sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Apri menuturkan dengan melibatkan seluruh elemen dari berbagai unsur penegak hukum, tim ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, serta sarana dan prasarana diruang lingkup Pemkab Bintan, dalam memberantas tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Masyarakat diharapkan bisa berperan aktif dalam pemberantasan pungli ini. Tentunya dengan memberitahukan langsung apabila melihat praktik pungli dalam pelayanan publik,” imbaunya.

Apri juga mengingatkan seluruh ASN mulai Kepala Desa, Lurah, Camat, hingga pejabat tinggi lainnya untuk mengutamakan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta tunduk terhadap peraturan yang berlaku.

“Semoga dengan terbentuknya tim saber ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Ditempat yang sama Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Bintan Kompol Dandung Putut Wibowo, mengatakan langkah awal tugasnya ia akan melakukan sosialisasi terhadap semua instansi di Pemkab Bintan.

“Dalam waktu dekat ini kami akan sosialisasi berupa pemberitahuan terkait dengan larangan pungli kesemua instansi yang ada di sini,” terangnya.

Putut berharap media juga bisa ikut berperan aktif, bekerjasama dalam mensosialisasikan larangan pungli.

“Kita berharap media ikut membantu dalam menjalankan program dari tim saber, sehingga sosialisasi yang dilakukan dapat dengan mudah diketahui masyarakat Bintan,” pungkasnya. (cr20)

Update