Rabu, 24 April 2024

WNA Bangladesh Miliki KTP Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Mohammad Omar Farur warga negara (WN) Bangladesh diduga memiliki E-KTP Batam. Bahkan di dalam E-KTP yang dikeluarkan 15 November 2015 lalu, Mohammad Omar Farur tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) asli yang berasal dari Aceh Pidi Jaya.

Dalam E-KTP dengan nomor nik 217102202799007, Mohammad Omar Farur tinggal di Seitering RT 02 RW 08, Tanjungsengkuang, Batuampar. Untuk pekerjaan, Mohammad Omar Farur yang memiliki nomor paspor BE0108645 keluaran negara Bangladesh ini bekerja sebagai wiraswasta.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi kaget mengetahui adanya WN Bangladesh yang memiliki KTP Indonesia. Ia pun meminta, mantan Camat Batuampar Leo Putra untuk mengecek data tersebut di Dinas Kependudukan.

“Saya belum tahu, ini lagi saya minta cek. Saya ingin tahu siapa petugas yang membuatkan KTP itu,” terang Rudi.

Dikatakannya ia belum tahu akan mengambil tindakan seperti apa jika terbukti E-KTP itu dikeluarkan resmi oleh Pemerintah Kota Batam, dalam hal ini Dinas Kependudukan.

“Bagaimana saya mau ambil tindakan. Informasi jelasnya saja belum saya dapat,” terangnya.

Namun, Rudi menegaskan akan memberi tindakan pasti jika KTP itu benar adanya atau asli dikeluarkan oleh Disduk. Bahkan menurutnya, hal itu bisa ditindak pidana karena sudah memalsukan data.

“Pasti ada sanksi bagi petugas yang mengeluarkan, karena itu sudah pemalsuaan data. Jadi arahnya bisa ke pidana,” tegas Rudi. (she)

Update