Sabtu, 20 April 2024

DPRD Batam: Hak Kewajiban Honorer Harus Diperjelas

Berita Terkait

Pegawai Negeri Sipil dan Honorer Pemko Batam usai melaksanakan upacara Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – DPRD Kota Batam mengusulkan setiap penerimaan tenaga harian lepas (THL) harus memuat hak dan kewajiban secara jelas. Sehingga ketika ada permasalahan, hak dan kewajiban ini bisa menjadi tolak ukur menentukan kinerja mereka.

“Kalau sekarang ini yang belum ada. Makanya, kita usulkan, hak dan kewajiban dicantumkan pada saat perekrutan THL,” kata Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakari, Rabu (8/1).

Hak yang dimaksud kata dia, semisal mendapatkan perlindungan kerja. Pembayaran gaji yang sesuai. Termasuk mendapatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Batam.

Sehingga ketika, hak yang diberikan itu tak sesuai kontrak kerja, maka bisa langsung dipertanyakan.

“Kalau sekarang ini yang belum diatur. Makanya banyak yang diam ketika hak mereka belum dibayarkan,” kata Riky.

Terkait adanya pemotongan gaji kepada sebagian besar honorer di RSUD Embung Fatimah Batam beberapa waktu lalu, politisi PKS itu menilai tidak akan terjadi jika pada saat perjanjian kerja diperjelas hak dan kewajiban mereka sebagai honorer.

“Kalau di perjanjian sudah jelas dan tetap dilanggar. Ini jelas menyalahi aturan,” jelas dia.

Pada kontrak kerja ini juga harus mempertegas kewajiban honorer. Pola kerja yang terukur, hasil (output) kinerja, serta adanya penilaian kinerja dari dinas terkait. Sehingga ketika ada perpanjangan kontrak, penilaian ini menjadi tolak ukur

“Termasuk juga kewajiban untuk datang ke kantor. Kalau sering tak masuk ngapain dipertahankan. Sayang dibayar pakai pajak rakyat tapi tidak memberikan kontribusi,” tegas Riky.

Sebelumnya, sebagian besar tenaga harian lepas di RSUD Embung Fatimah Batam tidak menerima gaji penuh. Tidak tanggung, gaji mereka dipotong setengah dari gaji pokok.

“Sudah tiga hanya dibayar separuh,” ujar Ns, salah seorang honorer.

Meskipun gaji yang diterima hanya separuh saja, namun pelayanan medis di RSUD kata Ns tetap dituntut untuk semaksimal mungkin dan ini yang menjadi beban tersendiri bagi mereka yang berstatus sebagai pegawai honorer.

Humas RSUD Embung Fatimah Batam, Ellin Sumarni membenarkan adanya persoalan tersebut. Memang sudah hampir tiga bulan belakangan ini ratusan pegawai honorer di RSUD belum bisa menikmati gaji utuh.

“Cukup banyak tenaga honorer di sini. Dari total pegawai yang ada 235 orang, 60 persen diantaranya adalah pegawai honorer dan mereka belum terima gaji penuh sudah tiga bulan belakangan ini,” ujarnya. (rng)

Update