Kamis, 25 April 2024

Pajak Progresif Gairahkan Properti Batam

Berita Terkait

ilustrasi lahan. foto: dalil harahap / batampos

batampos.co.id – Rencana pemerintah menerapkan pajak progresif atas kepemilikan lahan yang menganggur di seluruh Indonesia disambut baik pengusaha yang tergabung di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri. Program tersebut diyakini bisa semakin menggairahkan bisnis properti di Kepri, khususnya Batam.

Ketua Apindo Kepri, Cahya mengatakan lahan mengganggur yang dimaksud merupakan lahan yang telah dibeli tetapi dibiarkan terlantar selama bertahun-tahun. Padahal, seharusnya dibangun sedari awal, namun sengaja dibiarkan dan baru dijual kembali apabila harga sudah naik.

“Maksud dari pemerintah memberlakukan pajak progresif ini agar mereka para pengusaha tidak bermain di lahan terlantar,” jelasnya.

Sebagai pengusaha, Cahya menilai sah-sah saja apabila diberlakukan oleh pemerintah. Dengan adanya ini pemerintah ikut mendorong investor dan pengusaha supaya tidak bermain apabila berinvestasi di lahan.

Cahya juga menyatakan pajak progresif ini masih didesain pemerintah dan belum diputuskan, kemungkinan masalah ini akan di keluarkan dalam waktu 12 bulan.

“Masalah ini masih digodok, dan akan berlaku di seluruh Indonesia,” terangnya.

Terpisah, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan pemerintah harus mengecek lahan, apakah lahan mengganggur tersebut sudah bersertifikat atau belum.

“Beda loh, lahan yang mengganggur di Batam itu banyak ada yang tidak dibangun karena alasan infrastuktur yang belum memadai,” katanya, Kamis (9/2).

Menurut Jadi pajak progresif lahan terlantar bagus dan positif bagi pengusaha yang sudah mendapatkan lahan serta kepercayaan dari BP Batam, supaya dibangun agar tidak dilantarkan. Ketika sudah diberikan, seharusnya pemerintahan dan BP Batam jangan lepas tanggung jawab, terkait infrastruktur, seperti pembuatan jalan, akses masuk, dan infrastrukur pendukung lainnya.

“Misalnya saja lahan di Batuaji sana, kan banyak tuh, karena jalan masuk yang tidak ada, maka pembangunan belum berjalan sehingga lahan tersebut menjadi menganggur. Harusnya itu tanggung jawab BP Batam,” paparnya.

Selain itu, mengenai tugas pemerintahan dalam memberikan lahan, UWTO, dan membangun jalan sehingga pengusaha bisa membangun lahan tersebut.

“Harus melihat tempat dan lokasinya, karena pajak itu harus adil,” terangnya.

Di Batam sendiri, berdasarkan data Badan Pengusahaan (BP) Batam sedikitnya ada 7.000 lahan tidur yang diverifikasi. Lahan tersebut bakal ditarik jika tak kunjung dimanfaatkan.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim, mengatakan BP Batam juga harus tegas dalam menindak lahan tidur itu. “Kita maunya itu dipercepat, apakah memang layak ditarik atau tidak,” kata Djaja, Rabu (8/2).

Namun di satu sisi, kata Djaja, BP Batam juga harus tetap objektif dalam menangani lahan tidur di Batam. Sebab bisa jadi, pemilik lahan tak kunjung memanfaatkan lahan tersebut karena terbelit persoalan teknis.

Misalnya, kata Djaja, ada pengusaha yang sudah menerima alokasi lahan tetapi belum mengantongi izin Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Sehingga secara otomatis mereka belum bisa membangun di atas lahan tersebut.

“Jadi ada lahan tak bisa dibangun karena terhambat perizinan. HPL belum keluar dari pusat ke BP Batam, tetapi BP Batam sudah mengalokasikan ke pengusaha,” katanya.

Hingga saat ini ia mengaku belum tahu apakah lahan tidur yang dimaksud BP Batam semuanya berada di hinterland atau tidak. Peruntukan lahan tidur itu di pengurusan dokumen juga belum diketahui.

“Tetapi yang jelas kalau semakin lama dibiarkan maka akan semakin lama pembangunannya,” katanya.

Didukung Perbankan

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Maryono, juga sangat yakin pajak progresif lahan tidur itu tak menggairahkan usaha properti.

“Mereka yang punya tanah akan terdorong untuk membangun tanahnya, baik properti atau yang lainnya,” ujar Maryono di Jakarta, Kamis (9/2).

Dengan begitu, akan banyak masyarakat yang berkesempatan mendapatkan properti, terutama golongan menengah bawah.

Tak hanya itu, akan banyak masyarakat yang berkesempatan medapatkan pekerjaan saat lahan-lahan tidur itu dibangun pemiliknya.

“Dengan tarif progresif ini, saya yakin sektor properti akan lebih cepat pertumbuhannya,” katanya.

Maryono kurang sependapat dengan anggapan bahwa pajak yang tinggi akan memicu harga rumah akan melambung tinggi. Sebaliknya, semakin banyak rumah yang dibangun,  akan mampu mengerek turun harga rumah.

Sebagai bank spesialis penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Maryono mengaku telah memiliki sistem untuk membantu pemerintah mengontrol harga rumah dari permainan makelar tanah.

Sistem ini akan memberikan informasi kepada masyarakat terkait harga rumah yang sesuai dengan tingkat kewajarannya. Informasi tersebut akan diberikan setiap waktu kepada nasabah yang ingin mengajukan KPR di BTN. (cr12/CNN/Jpgrup)

Update