Jumat, 29 Maret 2024

Tarif Pass Pelabuhan SBP Lokal Rp6 Ribu, Internasional Rp60 Ribu

Berita Terkait

Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Senin (13/2).F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Tanjungpinang, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, dan Pemko Tanjungpinang membahas pemberlakuan kenaikan tarif pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) di Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (13/2).

Dalam pembahasan itu, seluruh pihak telah menyetujui kenaikan tarif pass Pelabuhan SBP sebesar Rp 6 ribu perorang, tarif pass pengantar atau penjemput Rp 6 ribu per orang dan tarif pass penumpang luar negeri Rp 60 ribu perorang, mulai diberlakukan 15 Februari mendatang.

General Manager (GM) Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan mengatakan kenaikan tarif pass pelabuhan didasari oleh empat faktor, yaitu penyesuaian kondisi tarif pass pelabuhan se Kepri, naiknya tarif dasar listrik dan air, naiknya biaya perawatan fasilitas dan operasional terminal pelabuhan serta naiknya Upah Minimum Rata-rata (UMR) tiap tahunnya.

“Atas dasar-dasar itulah kenaikan tarif pass pelabuhan diberlakukan. Dengan begitu, Pelabuhan SBP dapat terus beroperasi dan pelayanannya juga akan meningkat,” janji Wayan.

Sebenarnya kata I Wayan, sejak 2013 kenaikan tarif pass pelabuhan harus dinaikan sebesar Rp 50 ribu untuk luar negeri. Namun usulan itu menimbulkan polemik dari berbagai kalangan sehingga kenaikannya dibatalkan. Tetapi imbasnya PT Pelindo mengalamai kerugian besar karena pendapatannya tetap sedangkan biaya pengeluarannya meningkat.

Bahkan 2015 sampai 2016 lanjut I Wayan, pendapatan PT Pelindo mengalami penurunan sebesar Rp 500 juta perbulan. Disusul lagi terjadinya kenaikan biaya operasional dan perawatan pelabuhan. Sehingga dalam dua tahun itu perusahaan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Mau tak mau tarif pass pelabuhan ini harus dinaikan secepatnya. Untuk angkanya kami punya hitung-hitungan. Bukan asal-asalan,” jelasnya.

Sementara itu Direktur Utama (Dirut) BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana mengatakan tarif pass Pelabuhan SBP sudah selayaknya dinaikan. Sebab seluruh pembiayaan operasional dan perawatan pelabuhan juga mengalami kenaikan.

“Kami setuju diberlakukannya kenaikan tarif pass itu. Sebab PT Pelindo berjanji kenaikan itu dibarengi peningkatan pelayanan dan kenyamanan penumpang,” katanya.

Kenaikan tarif pass pelabuhan kata Asep, juga mengacu pada penataan fasilitas terminal pelabuhan. Diantaranya pembongkaran dan pembangunan gedung terminal domestik dan internasional, pembongkaran kantor, penataan lapangan parkir, penataan trestel domestik dan internasional, serta penataan drof off kendaraan.

“Kenaikan itu juga berdampak pada pemasukan PAD Tanjungpinang. Sebab ada pembagian dana retribusinya,” akunya.

Sekdako Tanjungpinang, Riono mengaku Pemko Tanjungpinang sangat setuju dengan kenaikan tarif pass pelabuhan. Sebab dasar acuan kenaikan tarif sangat wajar. Tetapi kebijakan itu harus mendapatkan persetujuan dari walikota Tanjungpinang terlebih dahulu.

“Kami berharap PT Pelindo berkoordinasi dengan pak wali (Walikota Tanjungpinang, red). Sebelum diberlakukannya tarif baru 15 Februari nanti,” ungkapnya. (ary)

 

Update