Jumat, 29 Maret 2024

TLB Batal Diputuskan, Gubernur Ubah Usulan

Berita Terkait

batampos.co.id – Rencana DPRD Kepri untuk penuntaskan pembahasan Tarif Listrik Batam (TLB), Senin (13/2) batal terlaksana. Lantaran Gubernur Kepri, Nurdin Basirun membuat perubahan usulan tarif yang disampaikan ke DPRD Kepri.

“Belum ada kesepakatan apapun. Apalagi Distamben membawa surat perubahan tarif, ini menjadi rancu. Karena nilainya berbeda dari yang diusulkan sebelumnya,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua menjawab pertanyaan media usai pembahasan di ruangan Komisi III DPRD Kepri.

Ditegaskan Rudy, terkait perubahan tersebut, pihaknya sudah mempertanyakan kepada Distamben Kepri. Kenyataanya, mereka tetap tidak bisa menjelaskan terkait perubahan ini. Terkait ini, Distamben justru ingin mendatangkan pihak PLN untuk menjelaskan ini.

“Perubahan ini, tentunya menyangkut dengan komitmen Gubernur tentunya. Kenapa tarif yang kembali dirubah, ini yang harus ada penjelasannya,” tegas Rudy.

Dikatakan Rudy, PLN Batam tidak hanya mengusulkan kenaikan tarif listrik untuk golongan R1dan R2 saja. Tetapi juga mengusulkan kenaikan bagi untuk golongan S3 atau sosial. Sementara untuk kategori R3 (6.600 VA) yang merupakan kebutuhan-kebutuhan rumah mewah, justru tidak dinaikan.

“Tidak naiknya tarif listrik bagi rumah-rumah mewah, juga tidak luput menjadi sorotan kami. Pihak PLN menjawab, tarif R3 sudah mencapai harga keekonomian sehingga tidak dinaikkan,” papar Rudy.

Masih kata Rudy, menyikapi permintaan PLN yang ingin Tarif Listrik Batam (TLB) sama dengan Tarif Dasar Listrik (TDL) sukar untuk dipenuhi. Karena apabila dipenuhi, banyak pihak yang menuntut supaya anak perusahaan tersebut dibubarkan saja. Artinya kesepakatan maksimal yang bisa diterima adalah Rp1.352 per kwh.

Lebih lanjut katanya, perlu dicatat angka Rp1.352 adalah untuk R1 1.300 VA yang dari harga Rp911 mengalami kenaikan 47 persen, sehingga menjadi Rp1.352. Sementara untuk R1 2200 VA dari Rp959 mengalami kenaikan 42 persen atau menjadi Rp1.360. Sedangkan R2 sampai dengan 5500VA mengalami kenaikan sekitar 6 persen atau pada angka Rp1.508.

Politisi Partai Hanura itu mengungkapkan, ada komitmen lisan yang disampaikan oleh pihak PLN Batam. Yakni apabila kenaikan disetujui pada angka 47 persen, PLN Batam tidak akan melakukan penyesuain tarif sampai dengan 4 tahun kedepan. Artinya, dengan kata lain kenaikkan tarif bertahap merupakan penjabaran kenaikan maksimal 47 persen.

“Memang dengan usulan yang baru, kenaikannya hanya pada angka 45 persen, bukan 47 persen untuk golongn R1. Tetapi, perubahan yang dilakukan tanpa penjelasan,” tutup Rudy.

Dilokasi yang sama, Kadistamben Kepri, Amjon mengakui, adanya revisi surat yang disampaikan ke DPRD Kepri. Akan tetapi, tidak merubah isi usulan sebelumnya. Menurut Amjon, Rp1.352 untuk R1 merupakan jumlah yang ideal kenaikannya.

“Kita juga sudah meminta pertimbangan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebagai perwakilan masyarakat. Usulan yang kita lakukan ada, kebijakan terbaik,” ujar Amjon.(jpg)

Usulan Sebelumnya

R1-1300 VA semula Rp911 menjadi Rp1.352,56/kwh
R1-2200 VA semula Rp959 menjadi Rp1.360,48/kwh
R2=5500 VA semula Rp1.422 menjadi Rp1.508,67/kwh
S3 – TM semula Rp844 menjadi Rp885,63/kwh

Usulan Terbaru
S3 – TM semula Rp844 menjadi Rp885,63/kwh
R1-1300 VA semula Rp930 menjadi Rp1.352,56/kwh
R1-2200 VA semula Rp970 menjadi Rp1.360,48/kwh
R2=5500 VA semula Rp1.422 menjadi Rp1.508,67/kwh

Update