Kamis, 25 April 2024

Nelayan Vietnam Mendominasi Curi Ikan di Natuna

Berita Terkait

batampos.co.id – Komandan Lanal Ranai Letkol Laut (P) Tony Herdijanto mengungkap, pelanggaran hukum di laut Natuna masih sering terjadi, meski saat ini intensitasnya menurun dibanding beberapa tahun sebelumnya.

Baru-baru ini katanya, Lanal Ranai kembali memproses hukum lima kapal ikan nelayan asing yang melakukan ilegal fishing di ZEEI perairan Natuna. Ke lima kapal ikan nelayan asing berbendara Vietnam ditangkap KRI Oswald Siahaan 354 yang sedang melaksanakan patroli satgas Operasi Prasama Udhayani 2017 gugus tempur Koarmabar pada Rabu (8/2) kemarin.

Lima kapal ikan asing ini tertangkap basah sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal dan menggunakan jaring trawl diwilayah pengolahan perikanan RI. Saat ini lima kapal ikan asing diamankan di Posal Sabang Mawang beserta 34 ABK warga Vietnam dan nakhoda diamankan di Lanal Ranai.

“Memang untuk intensitas pelanggaran hukum dilaut khususnya ilegal fishing menurun, tetapi itu masih ada. Sejak tahun 2016 lalu, kapal ikan nelayan Vietnam mendominasi tangkapan KRI yang diproses di Lanal Ranai,” kata Danlanal saat coffe morning bersama awak media di Mako Lanal Ranai, Selasa (14/2).

Dikatakan Tony, terdapat faktor nelayan Vietnam masih ramai melakukan ilegal fishing di laut Natuna. Diantaranya kondisi laut mereka sudah tercemar. Selain itu, jarak laut Vietnam dan Natuna cukup dekat, sekitar 200 hingga 300 mil. Bahkan saat ini masih terdapat sengketa yang belum selesai.

Dikatakan Danlanal, selain lima kapal ikan asing yang ditangkap saat ini, terdapat 24 kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diamankan sebelumnya. Terdapat 13 kapal sudah mendapat putusan pemusnahan oleh Pengadilan Negeri Natuna. Serta terdapat 60 ABK non justisial yang akan dideportasi ke negara asal.

“Untuk penenggelaman 13 kapal ikan asing ini masih tentatif, rencananya awal Maret mendatang,” kata Tony.

Dikatakan Tony, intensitas pelanggaran hukum oleh kapal ikan nelayan asing di perairan Natuna sejak tahun 2016 lalu cenderung menurun. Efek dari frekuensi operasi yang cukup tinggi disepanjang tahun di perairan Natuna.

Bahkan saat ini sambung Tony, saat ini tidak lagi terdeteksi kapal ikan nelayan Cina dibantu Coast Guad yang masuk wilayah perairan Natuna oleh KRI. Hal ini setelah Cina kalah dalam putusan sengketa perebutan batas wilayah dengan Pilipina.

“Dua tiga bulan ini nelayan Cina dan coast guad tidak terdeteksi masuk perairan Natuna. Sepertinya mereka membatasi diri. KRI dari Koarmabar sepanjang tahun meningkatkan frekusnsi operasi yang bervariasi,” sebut Tony.(arn)

Update