Selasa, 23 April 2024

Walikota Batam Tunggu Surat dari BNN terkait Anak Buahnya yang Ditangkap

Berita Terkait

batampos.co.id – Walikota Batam Rudi menyesalkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang terlibat Narkoba. Ia meminta PNS yang terlibat narkoba untuk diproses hukum.

Ia mengaku sering mengimbau pegawai Pemko Batam untuk tak terjerumus barang haram tersebut.

“Tiap hari saya imbau, ikuti aturan jangan salahi aturan. Setiap kali apel kami sampaikan, setiap kali pertemuan, saya kira cukup ini,” ucap Rudi, Selasa (14/2) pagi.

Namun sayang, imbauan Rudi tidak sejalan dengan tingkah PNS yang masih saja terbuai narkoba. Menanggapi hal ini, dia menegaskan PNS yang tersandung kasus narkoba akan diserahkan sepenuhnya ke aturan hukum yang berlaku.

Tidak terkecuali PNS Pemko Batam MF yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau (Kepri) Sabtu (11/2) lalu sekitar pukul 00.15 WIB. Saat diamankan, petugas mendapati barang bukti seberat 0.06 gram sabu. Diperiksa urine, MF positif mengkonsumsi narkoba.

“Tidak mau (taati aturan) ya diproses. Kalau ada surat dari BNN ditahan kami akan berhentikan sementara, setelah itu kalau ada putus (putusan bersalah) ya  berhenti (dari PNS),” katanya.

Mantan polisi ini menegaskan tak ada kompromi dengan narkoba, apalagi pelakunya adalah pegawai pemerintahan.

“Tak ada kompromi dengan narkoba. Say no to drugs,” ujar Rudi.

Diberitakan sebelumnya, MF diamankan di kawasan Windsor Lubukbaja dan sempat ingin kabur namun petugas berhasil menggagalkan niatnya. Hingga akhirnya, MF dibawa ke kantor BNN Kepri di Nongsa, hingga kini MF sedang dimintai keterangan. (cr13)

Update