Jumat, 19 April 2024

Bank Riau Kepri Syariah, Hadirkan Tabungan Wakaf Uang

Berita Terkait

Warga Antre Beli Gas Melon

Penerimaan Pajak April Lebihi Target

batampos.co.id – Bank Riau Kepri Syariah Tanjungbalai Karimun bekerjasama dengan perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Karimun, membuka wakaf uang bagi umat muslim untuk melakukan investasi pahala. Adapun, jenis wakaf uang berbagi tiga yang pertama wakaf abadi dimana dana wakaf tersebut tidak dapat dikembalikan lagi kepada wakif (pihak yang mewakafkan) dan bisa dilakukan secara perorangan atau lembaga maupun secara kolektif.

Kedua wakaf Berjangka. Ketika nasabah sudah menabung dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Wakif dan dapat diminta kembali uangnya dengan persyaratan tertentu. Penerimaan wakaf uang berjangka ditetapkan paling kurang dalam jangka 5 tahun dengan besaran nominal paling kurang Rp10 juta. Dan ketiga penerimaan wakaf uang, dimana wakif menentukan sendiri Mauquf Alaih (pihak yang ditunjuk untuk memperoleh manfaat dari peruntukkan uang wakaf) terhadap peruntukan harta benda wakaf ditetapkan paling kurang Rp1 Miliar.

”Jadi bagi umat muslim yang ingin melakukan wakaf dalam bentuk uang tunai, bisa datang langsung ke Bank Riau Kepri Syariah Tanjungbalai Karimun. Agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pengelolaan wakaf secara produktif nantinya,” kata Pimpinan Cabang Bankriau Kepri Syariah Tanjungbalai Karimun Arrizal Saputra, Rabu (15/2) di aula kantor Kementerian Agama Karimun.

Sementara itu, Sekretaris BWI Kepri Erman Zaruddin menuturkan, wakaf uang di Kepri dalam tiga tahun ini sudah berkembang cukup bagus. Artinya, masyarakat yang beragama islam cukup merespon untuk menginvestasikan dananya secara tunai ke bank-bank yang telah di tunjuk oleh BWI. Sehingga, dana tersebut bisa dibelikan tanah wakaf langsung mempunyai sertifkat.

”Jadi di Kepri baru tanah wakaf yang sudah mempunyai sertifikat hanya 27 persen, sisanya belum ada bersetifikat. Dari 229,5 hektare se Kepri tanah wakaf yang diwakafkan oleh masyarakat. Kemudian, tanah wakaf tersebut harus bisa dikembangkan menjadi tanah produktif yang dapat menghasilkan dan bisa ditabung untuk membeli tanah wakaf lagi,” tuturnya.

Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Karimun Afrizal mengatakan, tujuan sosialisasi wakaf uang ini untuk meningkatkan wakaf uang bagi masyarakat. Yang bekerjasama dengan BMW Karimun dan Bankriau Kepri Syariah TBK, serta program kerja Kementerian Agama agar merubah paradigma kedepan. Bagaimana wakaf uang ini bisa diikuti oleh masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan umat muslim.
”Kalau wakaf tanah maupun bangunan sudah cukup banyak ada 315 wakaf yang ada di Karimun. Nah, program wakaf uang ini baru di Karimun maka kita harus terus melakukan sosialisasi ke masyarakat,” ungkapnya. (tri)

Update