Kamis, 28 Maret 2024

Kenaikan Tarif Pass SBP Ditunda, Menunggu SK Direksi PT Pelindo I Medan

Berita Terkait

batampos.co.id – PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang sepakat menunda pemberlakuan kenaikan tarif pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). Penundaan itu akan dilakukan sampai dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) dari Direksi PT Pelindo I Medan.

Kepala Perwakilan PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang Divisi Kijang, Khoiruddin Lubis mengatakan kenaikan tarif pass SBP disusun dengan sisitem tarif tunggal (single tarif). Tujuannya untuk menyamakan dan menyesuaikan seluruh golongan serta mengantisipasi terjadinya keliruan perhitungan.

“Pak Lis (Walikota Tanjungpinang-red) meminta tarif tunggal hanya diberlakukan di domestik. Sedangkan internasional harus dua tarif, untuk WNA dan WNI harus beda,” ujar Khoirudin ketika konfrensi pers dengan awak media di kantornya, Rabu (15/2).

Permintaan Walikota Tanjungpinang, kata Khoirudin, tarif pass pelabuhan internasional bagi penumpang WNA tetap dengan patokan Rp 60 ribu. Namun untuk penumpang WNI harus lebih rendah atau maksimalnya Rp 40 ribu.

Menindaklanjuti permintaan itu, lanjut Khoirudin, General Manager (GM) PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang beserta jajarannya mendatangi Direksi PT Pelindo I Medan. Tujuannya untuk meminta rekomendasi persetujuan pemberlakukan tarif pass pelabuhan internasional bagi WNI.

“Jadi kenaikan tarif pass itu ditunda sementara waktu. Kami akan berlakukan sampai dikeluarkan SK Persetujuan dari Direksi Medan,” jelasnya.

Sedangkan untuk tarif pass pelabuhan domestik, sambung Khoirudin, tidak ada perubahan. Diantaranya untuk penumpang dikenakan biaya Rp 6 ribu dan penjempu ataupun dikenakan biaya Rp 6 ribu juga.

“Kalau tarif pass pelabuhan domestik tetap. Karena tidak ada yang merasa diberatkan,” sebutnya.

Direktur Utama (Dirut) BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana mengaku sudah setuju dengan pemberlakukan kenaikan tarif pass pelabuhan domestik dan internasional. Sebab tarif baru yang dibebankan untuk penumpang dan penjemput ataupun pengantar sudah memenuhi perhitungan matang.

“Gak ada yang dirugikan dalam kenaikan tarif ini. Baik itu masyarakat, pemerintah, perusahaan maupun dewan. Sebab tujuan kenaikannya bukan untuk perkaya siapapun melainkan peningkatan pelayanan,” katanya.

Arah kebijakan kenaikan tarif pass pelabuhan, kata Asep, hanya semata-mata untuk mendukung dana pembangunan. Dari penambahan dermaga dan ponton, perluasan parkiran sampai pembangunan ruang tunggu VIP bertingkat. Dengan itu semua, menjadikan SBP berkelas internasioanal atau naik ke tipe A.

Kemudian, lanjut Asep, memiliki pelabuhan tipe A akan menjadikan kebanggaan tersendiri bagi Ibukota Provinsi Kepri. Sebab wilayah yang dijadikan gerbang masuk utama negara luar memiliki pelabuhan mewah dan megah. Bahkan kondisinya tak kalah dengan Singapura maupun Malaysia.

“Kenaikan tarif sangat diperlukan untuk menyokong dana pembangunan. Bahkan imbasnya juga kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjungpinang,” bebernya.

Meskipun kenaikannya ditunda, sambung Asep, BUMD tetap menjalankan tugasnya sesuai mekanisme yang ada. Dari menyusun sistem dan administrasi sampai menempatkan personil-personil untuk membantu pelayanan di SBP.

“Kami tetap jalankan tugas sambil menunggu SK Direski PT Pelindo Medan keluar. Sehingga saat diberlakukan tarif baru, kami langsung kerja sesuai kesepakatan,” ungkapnya. (ary)

Update