Rabu, 17 April 2024

Alokasi Rp500 Juta untuk Perawatan Jalan Provinsi

Berita Terkait

batampos.co.id – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Karimun mendapatkan alokasi dana perawatan jalan dari Pemerintah Kepri sebesar Rp500 juta. Dana, tersebut akan digunakan untuk melakukan perawatan terhadap jalan-jalan yang rusak milik provinsi yang ada di Kabupaten Karimun.

“Tidak semua jalan yang ada di Kabupaten Karimun milik pemerintah daerah. tapi, juga ada milik provinsi dan jalan nasional yang anggarannya dari pemerintah pusat,” ujar Kepala Dinas PU dan Tata Kota Kabupaten Karimun, Zulfan kepada Batam Pos, Kamis (16/2).

Jumlah jalan milik provinsi di Kabupaten Karimun, katanya, sepanjang 148 km. Artinya, jika melihat jumlah panjang jalan dengan alokasi dana peraawatan jalan, memang tidak cukup. Hanya saja, pihaknya sudah melakukan pemetaan jalan mana saja yang menjadi prioritas untuk mendapatkan perawatan. Salah satunya, di Teluk Uma, Jalan Letjend MT Haryono Kecamatan Tebing sudah lama mengalami rusak.

‘Jalan Letjend MT termasuk jalan yang sudah belasan tahun dibangun, namun belum pernah ditingkatkan. Selain itu, karena jalannya milik jalan provinsi. Meski demikian, dengan adanya alokasi dana segitu (Rp500 juta, red), kita akan maskimalkan perbaikan jalan provinsi yang rusak,” paparnya.

Menyinggung tentang Jalan Coastal Area, Zulfan menyebutkan, untuk saat ini jalan tersebut sudah ditetapkan sebagai jalan milik provinsi. ”Makanya panjang jalan milik provinsi menjadi sepanjang 148 km. Sebelumnya panjang jalan provinsi hanya 133 km, ditambah dengan kiri dan kanan Jalan Coastal Area 15 km, maka jumlahnya jadi ikut bertambah. Selain itu, jalan milik provinsi yang ada di Kabupaten Karimun hanya ada di Pulau Karimun dan Pulau Kundur. Sedangkan, di Moro dan Pulau Buru tidak ada,” ungkapnya. (san)

Update