Jumat, 19 April 2024

Polisi Malaysia Tangkap Siti Aisyah, WNI

Berita Terkait

batampos.co.id – Warga Negara Indonesia bernama Siti Aisyah, 25, ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia di sebuah hotel di Kuala Lumpur, Kamis (16/2) dini hari. Aisyah menjadi tersangka kasus pembunuhan kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong Un. Kepala Kepolisian Selangor Datuk Seri Abdul Samah Mat membenarkan hal tersebut.

”Iya betul. Sudah dikonfirmasi bahwa dia (Aisyah) adalah benar WNI berdasarkan paspor dan interogasi,” katanya kepada Jawa Pos di Kuala Lumpur, kemarin.

Datuk Abdul mengatakan, saat ini, pihaknya belum bisa memastikan profil detail dari Aisyah. Pihaknya, katanya, masih mendalami latar belakang Aisyah yang tertangkap kamera CCTV berada di dekat Kim Jong Nam tidak lama sebelum pria tersebut tewas.

”Untuk mendalami latar belakangnya, kami melakukan penahanan selama tujuh hari, terhitung sejak hari ini (kemarin),” ungkapnya.

Pihak KBRI Kuala Lumpur sendiri mengaku belum bertemu langsung dengan Aisyah. Karena itu juga, pihak KBRI KL masih belum bisa memastikan apakah perempuan yang ditangkap itu adalah Siti Aisyah seperti data yang tertera di paspor.

”Kan bisa saja orang itu hanya memegang paspornya. Bukan pemilik paspor,” kata Yusron B Ambary, koordinator fungsi konsuler KBRI Kuala Lumpur, saat ditemui di kantor KBRI KL.

Doan Thi Huong ditangkap setelah aksi keduanya terekam dalam CCTV di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Aisyah kemudian ditangkap berdasarkan penyelidikan dan identifikasi melalui rekaman CCTV. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian Malaysia belum merilis gambar Aisyah yang terekam CCTV. Mereka diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam. Aisyah dan Doan Thi Huong ditangkap secara terpisah.

Doan Thi Huong ditangkap terlebih dahulu di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 15 Februari pukul 08.20. Di hari yang sama, seorang pria berkebangsaan Malaysia bernama Muhammad Farid bin Jalaluddin juga ditangkap karena diduga sebagai kekasih dari salah satu tersangka perempuan. Dia ditangkap di kawasan Ampang.

Keesokan harinya, tepat pukul 02.00 dini hari, Polisi Kerajaan Malaysia menangkap Aisyah di sebuah hotel di kawasan Ampang. Datuk Abu mengatakan bahwa Aisyah dan Farid ditangkap di dua lokasi berbeda.

”Untuk detail lokasinya, kami tidak bisa share,” tutur Datuk Abu.

Saat ini, tiga orang yang sudah diamankan tersebut akan ditahan selama tujuh hari terhitung dari kemarin untuk dilakukan pemeriksaan. Ditanya mengenai kemungkinan ada tersangka lain, Datuk Abu enggan berkomentar. Menurutnya, untuk saat ini pihaknya masih harus mendalami kasus dan menunggu perkembangannya.

Kim Jong Nam dilaporkan terbunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur sekitar pukul 21.00 pada 13 Februari lalu saat sedang menunggu pesawat yang akan membawanya ke Macau. Saat sedang menunggu pesawat, seseorang sempat merangkul Kim Jong Nam dan melemparkan cairan ke Kim Jong Nam. Tidak lama, dia yang mengaku pusing meminta tolong kepada resepsionis bandara untuk membawanya ke klinik di bandara tersebut.

Kim Jong Nam yang sempat kejang-kejang lalu dibawa dengan menggunakan tandu dan dilarikan ke rumah sakit Putra Jaya. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, Kim Jong Nam meninggal dunia. Kematiannya yang tidak wajar itu kemudian mendapat perhatian dunia. Terlebih, dia adalah anak Kim Jong Il.

Deputy Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menjelaskan bahwa Kim Jong Nam masuk Malaysia dengan menggunakan paspor atas nama Kim Chol. Zahid menduga bahwa Kim Jong Nam membawa dua identitas berbeda. Namun, dia menegaskan bahwa paspor yang dibawa Kim Jong Nam adalah paspor asli yang diterbitkan oleh pemerintah Korea Utara.

”Kemungkinan ini adalah dokumen undercover. Tapi ini adalah paspor asli,” katanya kepada wartawan saat ditemui setelah menghadiri rapat di Putrajaya, Malaysia, kemarin.

Terkait dengan jenazah Kim Jong Nam yang sampai berita ini diturunkan masih berada di Insitut Perubatan Forensik Negara (IPFN) Hospital Kuala Lumpur, Malaysia, DPM Hamidi menuturkan bahwa pemerintah Malaysia akan memfasilitasi permintaan pemerintah Korea Utara untuk memulangkan jenazah Kim Jong Nam. Namun, DPM Hamidi menegaskan bahwa hal tersebut harus dilakukan secara prosedural. Ditanya mengenai kapan jenazah tersebut bisa dipulangnya, DPM Hamidi masih belum punya jawaban pasti.

”Setelah semua prosedur polisi dan medis selesai, kami akan menyerahkan jenazahnya kepada keluarga melalui kedutaan,” terangnya.  (bil/jpgrup)

Update