Selasa, 19 Maret 2024

Kenaikan TLB Dua Tahap, Dewan Minta Pendapat BI

Berita Terkait

Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua. Foto Yusnadi/batampos.

batampos.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua mengatakan kenaikan Tarif Listrik Batam (TLB) mengerucut dilakukan dalam dua tahap. Pertimbangan tersebut muncul, setelah Komisi II dan III DPRD Kepri meminta pendapat Bank Indonesia (BI) terkait kondisi inflasi di Kepri secara menyeluruh, Jumat (17/2).

“Kepala Perwakilan BI Kepri Gusti Raizal Eka Putra memaparkan kondisi perekonomian dan perkembangan Inflasi Kepri secara umum. Dengan kenaikan TLB, akan mempengaruhi tingkat inflasi Kepri,” ujar Rudy Chua menjawab pertanyaan Batam Pos, kemarin.

Dikatakan Rudy, ada kekhawatiran dengan kenaikan tarif PLN tersebut. Yakni akan memicu inflasi Kepri melampaui ambang 5 persen. Atas dasar itu, diberikan alternatif bulan yang diperkirakan tingkat inflasinya rendah berdasarkan kondisi tahun-tahun sebelumnya. Disebutkan Rudy, dua bulan yang dianggap paling minim terhadap dampak kenaikan tersebut adalah Maret dan Oktober.

“Misalnya kenaikan tahap 1 di Maret selanjutnya tahap 2 di September atau Oktober. Tetapi, ini sifatnya baru sebagai masukan kepada DPRD Kepri. Karena keputusannya masih akan dilakukan secara internal,” papar Rudy.

Legislator Dapil Tanjungpinang tersebut menyebutkan, pada prinsipnya teman-teman di Komisi II dan III bisa menerima penjelasan dari BI. Karena berdasarkan fakta dan merupakan tupoksi BI dalam melakukan pemantauan tingkat inflasi di daerah. Menurut Rudy, dibutuhkannnya masukan BI merupakan tanggungjawab dalam meminimalkan dampak terhadap kenaikan tarif yang memang tidak bisa terhindarkan lagi.

“Dalam rapat juga di bahas faktor-faktor yang bisa mengakibatkan inflasi atau beban kepada masyarakat. Misalnya kalau kenaikan dilakukam di bulan Juni ada pengeluaran lebaran. Sementara kalau di Juli akan menambah beban masyarakat. Karena dihadapkan pada Penerimaan Siswa Baru (PSB). Tentu ada biaya yang dikeluarkan,” tutup Rudy.

Terpisah, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun kenaikan yang terjadi masih dibawah Tarif Dasar Listrik (TDL). Karena dari empat golongan yang dinaikan, persentasenya paling tinggi adalah 45 persen. Menurut Nurdin, pelayanan listrik murah juga tidak menjamin akan ketahanan PLN sebagai penyedia jasa listrik. Masih kata Nurdin, dengan kenaikan ini adalah bagian dari rencana pembangunan ketahanan listrik jangka panjang.

“Ketika kondisi kelistrikan kita handal, tentu kita semua yang senang. Bayangkan kalau kondisi PLN morat-marit, yang merasakan dampaknya juga kita,” ujar Nurdin di Gedung Daerah, Tanjungpinang, kemarin.

Dengan adanya kenaikan ini, Gubernur berharap komitmen PLN dalam menyediakan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Disinggung mengenai adanya Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) yang dibuat dalam Peraturan Gubernur, bisa menjadi celah PLN untuk menaikan tarif. Menyikapi hal itu, Gubernur memberikan garanasi, akan mengawal tarif untuk tetap harganya.

“Sepanjang tidak ada persoalan yang mendasar, kita akan kawal. Jangan sampai ada celah, PLN untuk bermain-main dengan menaikan tarif,” tegas Mantan Bupati Karimun tersebut.(jpg)

Update