Selasa, 19 Maret 2024

Oknum Pegawai BUMD Tanjungpinang Ditangkap Tim Saber Pungli

Berita Terkait

Petugas menjaga pintu kantor BUMD Tanjungpinang yang diberi garis polisi, jumat (17/2). F.
Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpiang menangkap pegawai BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Slamet, di Pasar Bintan Center , Jumat (17/8). Koordinator Operasional Pasar Bintan Center itu diduga sering meminta uang pelicin kepada para calon penyewa lapak di pasar tersebut.

“Saat ini masih dalam pengembangan kami. Nanti akan sampaikan hasilnya,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto, kemarin.

Slamet diduga sudah lama melakukan praktik pungli tersebut. Para pedagang yang ingin menyewa lapak di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang, diminta menyetorkan uang. Nilainya beragam, mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per pedagang.

“Semakin strategis lokasinya, semakin besar uang pelicin yang diminta Slamet,” ujar seorang sumber, kemarin.

Padahal sewa lapak di pasar tersebut hanya Rp 250 ribu per bulan. Ulah Slamet dikeluhkan para penyewa, dan akhirnya terdengar oleh polisi.

Usai menangkap Slamet, Tim Saber Pungli menggeledah kantor PT Tanjungpinang Makmur Bersama di Jalan Pelantar Mutiara III Nomor 4 Potong Lembu, Kecamatan Tanjungpinang Barat. Kantor tersebut juga dipasangi garis polisi. Tak lama kemudian, polisi menggiring Slamet ke dalam mobil dengan tangan diborgol. Polisi juga membawa berkas-bekas yang dimasukkan ke dalam kardus.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, membenarkan penangkapan oknum pegawai BUMD Tanjungpinang itu. “Yang bersangkutan diamankan beserta barang bukti,” ujar Joko.

Terpisah, Direktur BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana, mengaku dirinya sedang berada di Jakarta saat kejadian. Namun dia sudah tahu anak buahnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang.

“Terkejut juga dengar kabar ini,” ujar Asep melalui sambungan telepon, kemarin.

Asep sendiri mengaku belum mengetahui permasalahannya seperti apa sehingga pegawainya itu terjaring OTT. Namun, dirinya menghormati proses hukum dan menyerahkan kasus ini kepada polisi. Selain itu, dirinya juga sudah melaporkan hal itu kepada Wali Kota Tanjungpinang.

“Ini juga pelajaran dan biarkan semuanya tahu. Pak wali kota juga mendukung, bahwa setiap ada tindakan yang salah tentu harus ditindak,” kata Asep.

Sementara itu pantauan di Aula Satreskrim Polres Tanjungpinang, anggota Tipidkor Polda Kepri memeriksa empat pegawai perusahaan plat merah itu. Mereka terdiri dari Manager Keuangan berinisial Dh, Manager HRD berinisial PT, Manager Bagian Pasar berinisial ZA, dan salah satu staf BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama berinisial ER.

Seorang pedagang sayur di Pasar Bintan Center yang akrab disapa Abah menyatakan, dirinya tidak tahu jelas mengenai permasalahan pungli yang dilakukan Slamet. Sebab selama ini, dirinya membayar uang sewa lapak melalui bank.

“Mungkin itu pembayaran beli atau sewa lapak awal yang ditandai dengan adanya surat perjanjian sewa (SP) dengan PT Tanjungpinang Makmur Bersama selaku pengelola pasar,” kata Abah.

Terpisah, Pengacara PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Urip Santoso, menyampaikan saat ini pihaknya menunggu informasi resmi dari Tim Saber Pungli terkait kasus yang disangkakan kepada Slamet.

“Kami menunggu 1×24 jam. Kalau sifatnya pribadi tentu kami tidak melakukan upaya pendampingan hukum,” ujar Urip ditemui di Mapolres Tanjungpinang, kemarin.

Penangkapan oknum pegawai BUMD itu membuat Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, berang. Menurut dia, tindakan Slamet sangat memalukan.

“Buat malu saja dia. Lapak ikanpun dijual-belikan, sekarang baru tahu rasanya,” kata Lis dengan nada kesal.

Lis sendiri mengaku tak mengenal Slamet secara pribadi. Namun ia kerap mendengar keluhan pedagang terkait sepak terjang Slamet selaku koordinator pasar.

“Ini menjadi tamparan keras buat BUMD. Maka berhati-hatilah dalam menjalankan tugas dan ingat jangan ada lagi yang main curang,” cetusnya.

Lis juga memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Slamet.

“Tak waras saya kalau kasih bantuan hukum. Gak ada pintu maaf lagi buat dia. Makanya saya minta dia dipecat secara tidak terhormat saja,” tegasnya.

Sementara anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Peppy Candra, menyayangkan tindakan Slamet. Menurut dia, ulahnya itu sangat merugikan masyarakat, khususnya pedagang.

“Jadi sangat pantas kalau dia diamankan polisi,” katanya.

Politikus Partai Demokrat ini meminta agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Karenanya, dia meminta Direktur BUMD Tanjungpinang untuk mengawasi kinerja para pegawainya. (ska/ias/ary)

Update