Sabtu, 20 April 2024

Polisi Malaysia Tetapkan Tersangka Baru Pembunuh Kim Jong-nam

Berita Terkait

Halaman depan New Straits Times yang menampilkan foto Kim Jong-nam yang sedang sekarat. (Reuters)

batampos.co.id – Ri Jong-chol berkewarganegaraan Korut menjadi tersangka Kim Jong-nam.

Jumat malam (17/2) pihak kepolisian Malaysia menahan seorang pria yang disinyalir terlibat aksi pembunuhan terhadap kakak pemimpin tertinggi Korut Kim Jong-un itu, Ri Jong-chol.

“Dia disinyalir terlibat dalam kematian seorang pria Korea Utara,” terang pihak kepolisian Malaysia dalam pernyataan tertulisnya.

Ri Jong-chol, 46, adalah satu-satunya tersangka yang berasal dari Pyongyang. Dua tersangka lain perempuan. Yaitu, Doan Thi Huong yang berasal dari Vietnam dan Siti Aisyah dari Serang, Banten, Indonesia. Dua perempuan itulah yang menjadi pelaku utama penyerangan terhadap Jong-nam. Seorang perempuan menyemprotkan cairan ke wajah korban, lalu perempuan lain langsung membekap dengan sapu tangan. Sedangkan pacar Aisyah hanya ditetapkan sebagai saksi.

Belum diketahui peran Ri dalam kasus itu. Yang jelas, polisi kini memburu tiga tersangka pria lainnya. Dalam pemeriksaan, Doan mengaku bahwa ada empat pria yang menyuruhnya untuk melakukan tugas membunuh Jong-nam. Berdasar pengakuan Doan maupun Aisyah, mereka sama-sama mengira itu sebagai acara reality show untuk mengerjai orang.

Seorang perwakilan Kedutaan Korea Utara sempat terlihat mendatangi tempat Jong-chol ditahan. Tak lama kemudian, dia keluar kantor polisi tanpa memberikan keterangan sedikit pun. Polisi pun enggan angkat bicara. Sejauh ini, belum ada keterangan lebih lanjut tentang penangkapan Jong-chol serta perannya dalam aksi tersebut. Kepolisian Malaysia menggelar konferensi pers tentang perkembangan kasus tersebut di Markas Besar Polisi Diraja Malaysia di Bukit Aman hari ini (19/2). (AFP/Reuters/sha/and/c11/c10/nw)

Update