Jumat, 19 April 2024

Kantongi Sertifikat Prona, Harga Kavling di Sagulung, Melonjak

Berita Terkait

batampos.co.id – Harga jual kavling siap bangun (KSB) di wilayah kecamatan Sagulung mulai melambung tinggi. Satu kavling ukuran 6×10 meter tanpa bangunan saat ini bisa mencapai Rp 20 juta. Padahal tahun 2014 silam, kaveling dengan ukuran yang sama hanya seharga Rp 5 hingga Rp 10 juta.

Melonjaknya harga jual kavling itu seiring dengan legalitas lahan kavling yang telah diberikan pemerintah kepada pemilik kavling. Pemerintah melalui, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyerahkan sertifikat hak guna bangunan Program Nasional Agraria (Prona) sebagai bukti sah legalitas lahan kepada 824 pemilik kavling siap bangun di kecamatan Sagulung, belum lama ini.

Warga yang telah mengantong sertifikat Prona mulai memanfaatkan lahan keveling mereka. Selain untuk dijadikan bangunan rumah, ruko, kios ataupun tempat usaha lainnya, kaveling juga dijual dengan harga yang cukup mahal.

Nurdin seorang warga kaveling Seroja, Dapur 12 Sagulung menuturkan, KSB saat ini memang banyak diminati. Banyak orang mulai melirik KSB karena memang status legalitas KSB saat ini sudah jelas dengan adanya sertifikat prona itu.

“Banyak yang cari, tapi jarang orang mau jual. Kecuali ada yang mau pulang kampung. Kalaupun ada yang jual harganya sudah sampai Rp 20 juta sekarang. Tak ada lagi yang harga Rp 5 sampai Rp 10 juta,” ujar Nurdin, Minggu (14/2) siang.

Meskipun banyak diburu, namun untuk mendapatkan lahan KSB, tidaklah mudah saat ini. Para pemilik KSB enggan melepaskan lahan ganti rugi itu jika harga tak sesuai.

Lagian yang masih kosong (KSB yang belum dibangun) sudah langka saat ini. Jadi memang agak susah dapatnya. Kalaupun ada ya harganya sudah mahal,” tutur Nurdin lagi.

Para pemilik kaveling enggan menjual kavling karena lahan kaveling yang ada sudah benar-benar memanfaatkan baik untuk rumah ataupun tempat usaha lainnya seperti kios, toko ataupun ruko.

Ngapain lagi jual, kan statusnya sudah sama dengan perumahan. Lagian kalau jual mau tinggal dimana lagi kami,” ujar Rini, pemilik kavling lainnya di Dapur 12, Sagalung.

Pantauan di lapangan, kaveling yang ada di sekitaran wilayah Dapur 12, Sagulung nyaris tak ada yang kosong lagi. Hampir semua kaveling sudah dibangun baik untuk rumah, toko, kios, ruko ataupun tempat usaha lainnya bagi yang berlokasi di pinggir jalan utama.

Kavling yang semula kurang diminati kini sudah benar-benar berharga.

Camat Sagulung Reza Khadafi mengakui kondisi tersebut. Dia menyebutkan kejelasan lahan itu telah memberikan dampak positif bagi pemilik kaveling di wilayah kerjanya.

“Mereka tak lagi ragu-ragu untuk membangun, karena sudah jelas dan ini baik untuk perkembangan di wilayah Sagulung secara umumnya,” ujar Reza, kemarin.

Untuk kecamatan Sagulung sendiri ada 824 pemilik kaveling yang terima sertifikat Prona tersebut. Sertifikat yang menandahkan legalitas lahan yang ditempati warga itu diserahkan oleh pihak BPN pusat melalui pemerintah kota Batam.

“Ada empat kelurahan yang dapat sertifikat Prona itu yakni di kelurahan Seilangkai, Seipelenggut, Seikelop dan Seibinti,” ujar Reza.

Dengan adanya kejelasan status kepemilikan lahan itu, Reza berharap agar pemilik kaveling dapat melaksanakan hak dan wajibannya dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan UWTO ataupun UWTO secara rutin sesuai aturan yang ada.

“Mari sama-sama kita saling dukung, pemerintah sudah berikan kepastian dan kita sebagai warga juga harus taat dengan kewajiban kita,” imbau Reza. (eja)

Update