Jumat, 19 April 2024

Pemerintah Lindungi Batu Untuk Ruang Publik dan Wisata

Berita Terkait

Batu tumpuk tiga, salah satu batu yang dilindungi pemerintah Anambas. Foto: Batampos.

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan melindungi sejumlah bebatuan besar yang memiliki nilai-nilai seni yang tinggi dan memiliki nilai jual. Bebatuan tersebut nantinya akan digunakan sebagai ruang publik bahkan diharapkan menjadi tempat wisata.

Salah satunya yakni memelihara batu tumpuk tiga yang ada ujung Jalan Selayang Pandang (SP) Tarempa. Tempat tersebut nantinya akan diberi pagar supaya tidak dirusak atau dipecah oleh pemecah batu.

“Batu-batu yang bagus akan dilindungi dan akan dijadikan ruang publik supaya anak-anak remaja bisa main. Saya rasa wajar jika anak-anak menjadi nakal, karena kurang memiliki tempat bermain,” ungkap Kepal Badan Perencanaan Pembangunan kabupaten Kepulauan Anambas Augus Raja Unggul kepada wartawan kemarin.

Yang memiliki gagasan ini dari Dinas Pariwisata. Dinas tersebut yang akan mengerjakan pemagaran. “Tahun ini sudah berjalan, kemarin, lahan di sekeliling batu tumpuk tiga itu sudah dibersihkan, tinggal dikerjakan,” ungkapnya lagi.

Untuk ke depan, kata Augus, pemda akan mengedepankan penataan ruang kota sehingga pertumbuhan rumah penduduk menjadi teratur sesuai dengan tata ruang yang dibuat. “Anambas ini seperti kota diatas air, jadi semuanya harus ditata dengan rapi,” ungkapnya.

Tahun lalu Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas juga sudah melarang dan memberikan imbauan kepada para pemecah batu tidak lagi memecah batu karang yang ada di pinggir laut. Selain bertujuan untuk menjaga kelestarian alam, tujuannya juga untuk melindungi batu-batu yang memiliki nilai seni yang tinggi supaya tidak musnah.

“Kita sudah melarang agar batu ditepi pantai tidak lagi dihancurkan,” ungkap Kepala Badan Lingkungan Hidup kebupaten Kepulauan Anambas yang lama Zukhrin yang saat ini sudah menjadi Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. (sya)

Update