Selasa, 19 Maret 2024

Pelabuhan Dompak Senilai Rp 41 Miliar Mangkrak

Berita Terkait

Pelabuhan Dompak masih belum bisa digunakan. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Terminal Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang yang dijanjikan selesai Desember 2016. Hingga berakhir masa kontrak 31 Desember 2015 belum juga bisa digunakan. Anggaran proyek ini dari APBN 2015 sebesar Rp 41 miliar.

Anggota DPRD Kepri, Ruslan Kasbulatov menyayangkan proyek untuk fasilitas masyarakat yang menelan anggaran besar ini sudah banyak yang rusak sebelum digunakan.

“Coba lihat ke sana (pelabuhan, red), itu sudah banyak yang rusak. Itu anggarannya besar loh. Puluhan miliar. Apa yang salah dalam proyek itu, kok sampai sekarang tak selesai-selesai,” ungkap Ruslan ditemui di Kantor DPRD Kepri, Dompak Tanjungpinang, Senin (20/2).

Ruslan meminta, pihak kejaksaan maupun kepolisian agar segera menyelidiki, apakah ada tindakan yang salah dalam pekerjaannya. “Saya minta kejaksaan maupun kepolisian menyelidiki ini. Pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana sebesar itu, tapi belum juga bisa digunakan. Malah sudah banyak yang rusak disana sini,” tegasnya.

“Sebenarnya ini ranah komisi tiga, tapi saya kan anggota dewan juga, jadi berhak mengawasi. Apalagi komisi saya bermitra dengan kejaksaan dan kepolisian,” ungkapnya.

Ruslan meminta Pemprov Kepri serius dalam menangani proyek yang berhubungan dengan fasilitas umum seperti terminal pelabuhan ini.

“Masa buat pelabuhan ini tidak ada kajiannya, kan tak mungkin. Ini pasti ada yang tidak beres. Bayangkan, sudah satu tahun lebih mangkrak. Kalau begini, kan jadi proyek mubazir,” pungkasnya. (cca)

Update