Selasa, 19 Maret 2024

Wadaskin Jamin Urus Paspor Tak Ada Pungli

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas II Tanjungbalai Karimun, Berthi Mustika mengaku, tidak ada yang namanya pungutan liar bagi pemohonan pembuatan paspor. Menyusul, seluruh pegawai Imigrasi Klas II Tanjungbalai Karimun telah menandatangani fakta integritas sesuai nota dinas yang dikeluarkan Kakanim.

“Saya menjamin 100 persen, tidak ada pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat yang membuat paspor maupun perpanjangan paspor. Termasuk pungli melalui jalur calo,” tegas Berthi Mustika yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/2) kemarin.

Pernyataan Berthi Mustika menjawab banyaknya keluhan warga terkait pembuatan paspor. Soalnya, pengurusan pembuatan paspor yang memakan waktu begitu lama.
”Hingga kini, belum ada temuan yang melakukan pungli oleh pegawai saya
maupun melalui biro jasa,” ungkap Berthi Mustika yakin.

Dan perlu diingat, bahwa biro jasa untuk pengurusan paspor di kantor Imigrasi
Klas II Tanjungbalai Karimun tidak ada satupun yang mempunyai izin. Artinya,
kalau biro jasa yang mengaku-ngaku bisa mengurus paspor secara cepat, itu berarti
ilegal. Untuk itu diimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus paspor
silakan datang langsung ke kantor Imigrasi Klas II Tanjungbalai Karimun.

” Yang jelas biro jasa pengurusan paspor tidak ada. Sedangkan, koperasi yang
ada di kantor sini sudah ada izin beroperasinya dari pusat,” kilahnya.

Ditanya apakah pengambilan formulir biodata untuk pembuatan paspor, dan map
dikenakan biaya? Berthi Mustika dengan tegas menjawab, tidak dikenakan biaya. Artinya formulir biodata tersebut sudah disediakan oleh pihaknya. Namun, untuk pembelian materi maupun fotokopi itu di koperasi tetap bayar.

”Sebenarnya Dirjen Imigrasi memperbolehkan biro jasa pengurusan imigrasi.
Tapi, untuk di Karimun tidak ada biro jasa yang beroperasi. Kalau ada itu bukan
biro jasa, tapi perseorangan yang membantu masyarakat dalam pengurusan paspor,”
kata Berthi.

Selain itu pihaknya telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan sistem online terpadu. Prosesnya lebih cepat, tinggal menentukan kapan akan dilakukan proses foto, wawancara dansidik jari, tergantung masyarakat yang memohon paspor.

”Saat ini tinggal dari Direktorat Imigrasi, kita sudah melakukan pemaparan dan
disambut baik. Untuk tempat pembuatan paspor dalam waktu dekat ini akan
dipindahkan kembali ke belakang seperti semula,” tutupnya.

Pantauan di lapangan, para pemohon pembuatan maupun perpanjangan paspor di depan
kantor Imigrasi Klas II Tanjungbalai Karimun masih antri. Menunggu panggilan
untuk diproses lebih lanjut.(tri)

Update