Selasa, 19 Maret 2024

Empat Komoditi Ini Berhasil Dicegah Bea dan Cukai

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Khusus Kepri dalam bulan Februari ini, berhasil melakukan penegahan terhadap empat komoditi yang dilarang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokomen resmi.

Di antaranya 183.200 batang rokok yang dibawa boat pancung dari Tanjung Riau Batam menuju Pulau Terong. Diduga, rokok tersebut akan dijual tanpa pembayaran bea dan cukai pada Rabu (8/2) lalu. Yang perkiraan kerugian negara mencapai Rp63,753 Juta. Kemudian, Minggu (12/2), juga berhasil melakukan penegahan terhadap kapal tanpa nama I dan kapal tanpa nama II dengan nahkoda HSN dan BH yang membawa bawang merah dengan total keseluruhannya mencapai 16 ton. Bawang merah tersebut berasal dari Port Klang Malaysia yang akan dibawa menuju Tanjungbalai Asahan Sumatera. Dengan kerugian negara mencapai Rp232,470 Juta.

”Untuk kedua komoditi tersebut yaitu rokok dan bawang merah. Saat ini kita lakukan tindakan lebih lanjut, terutama terhadap kapal tanpa nama untuk mendapatkan data-data dari Port Klang Malaysia. Termasuk para nahkoda dan ABK kapal,” jelas Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri R Evi Suhartantyo, Selasa (21/2).

Lanjutnya, pada hari Selasa (14/2) lalu kembali dilakukan penegahan terhadap bawang merah yang dibawa oleh KM Putri Maria tujuan Tanjungbatu Kundur yang berasal dari Batu Pahat Malaysia. Sebanyak 8 ton bawang merah tersebut yang diperkirakan kerugiaan negara mencapai Rp116,235 Juta. Dan Rabu (15/2) lalu KM Teguh I berhasil dilakukan penegahan oleh pihaknya saat patroli disekitar perairan Kepulauan Aruah yang bermuatan 1150 balpres. Yang perkiraan kerugian negara mencapai Rp806,437 Juta.

”Total hasil penindakan pada bulan Februari ini mencapai Rp1 Miliar. Dan semuanya, sudah dilakukan proses selanjutnya,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga melakukan hibah bawang merah kepada masyarakat kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat melalui Yayasan Amanah Ampang Kuranji. Hibah bawang merah tersebut sebanyak 1.499 karung dari hasil penegahan pada 25 Januari lalu. Setelah dilakukan uji laobratorium bekerjasama dengan Stasuin Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun.

“Untuk tahun ini kita sudah tiga kali melakukan hibah bawang merah kepada masyarakat. Dan tahun 2016 lalu, sudah delapan kali kita hibahkan bawang merah yang masih layak di konsumsi,” kata Kepala Bidang Penyelidikan dan BHP Kanwil DJBC Khusus Kepri, Winarko.

Sedangkan perwakilan Yayasan Amanah Ampang Kuranji Amar Salahudin mengucapkan terimakasih kepada pihak DJBC Khusus Kepri yang telah menghibahkan bawang merah kepada warganya. Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk bumbu masakan yang sangat dibutuhkan oleh warganya.

”Alhamdulillah, cukup lumayan bisa dimanfaatkan dan saya akan berikan kepada masyarakat yang kurang mampu nantinya,” ucapnya. (tri)

Update