Selasa, 19 Maret 2024

Jaminkan Emas Guna Pendaftaran Haji

Berita Terkait

Karyawati Pegadaian Ruko Raflesia Batamcenter sedang memberikan pelayanan kepada nasabah, Selaasa (21/2). Pegadaian meluncurkan program Arum Pegadaian Haji. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Dengan menjaminkan emas dengan nilai tafsir Rp 7 juta, masyarakat yang ingin pergi haji sudah bisa mendaftarkan diri ke Pegadaian seluruh area Batam.

Progam Arrum Haji merupakan layanan yang diberikan kepada masyarakat untuk kemudahan pendaftaran dan pembiayaan haji. “Jadi dengan jaminan emas apapun dengan nilai tafsir Rp 7 juta dan bukti setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan buku tabungan haji, masyarakat bisa langsung terdaftar sebagai pendaftar haji,” jelas Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Sei Panas, Muhammad Arif Dasril, Selasa (21/2).

Caranya mudah, ujar Arif. Pertama nasabah mengajukan Arrum Haji di seluruh outlet Pegadaian Batam, kemudian harga emas ditaksir dulu oleh penaksir. Selanjutnya, nasabah ke bank untuk memperoleh setoran awal BPIH.

“Nasabah pergi Kementrian Agama (Kemenag) untuk memperoleh nomor porsi atau SPPH. Terakhir, nasabah menyerahkan bukti setoran awal BPIH, SPPH beserta buku tabungan ke pegadaian,” terangnya.

Pegadaian selanjutnya memberikan uang pinjaman Rp 25 juta dalam bentuk tabungan haji untuk memperoleh nomor porsi haji. “Saat ini sudah ada 29 nasabah yang mendaftar dalam program arrum haji ini,” ucapnya.

Mengenai jaminan emas dan dokumen haji, Arif menyatakan tersimpan aman di pegadaian. “Setelah semua proses dan angsurannya selesai, jaminan emas dan dokumen haji akan dikembalikan kepada nasabah,” ujarnya. (cr18)

Update