batampos.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) cabang Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Aula Serba Guna Bulang Linggi, Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Rabu (22/2).
Kegiatan pemberian pemahaman tentang kewajiban para pelaku usaha mikro mendaftakan diri dan karyawannya ke Program JKN-KIS itu dihadiri Sekda Kota Tanjungpinang Riono, Kepala Kejari Kota Tanjungpinang Hery Ahmad Pribadi, Kepala PTSPPM Kota Tanjungpinang Hamalis, dan Kepala BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang Dr Lenny Marlina.
Sekda Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan program JKN-KIS ini telah dicanangkan Pemerintah Pusat sejak 1 Januari 2014 sampai 2019 mendatang. Dalam pencanangannya, seluruh masyarakat diharuskan mengikuti program nasional ini.
“Bagi pelaku usaha mikro juga diwajibkan mendaftarkan beserta karyawannya ke JKN-KIS. Apabila tidak ikuti, akan diberikan sanksi berupa tidak memberikan pelayanan kepada usahanya sampai menutup izin usahanya,” tegas Riono.
Pemko Tanjungpinang, kata Rino sangat mendukung suksesnya pelaksanaan program tersebut. Bukti dukungan itu dengan menanggung biaya BPJS untuk 40 ribu masyarakat kurang mampu melalui APBN dan melalui APBD Kota Tanjungpinang dari 2014 sampai 2016 sebanyak 14 ribu orang.
“40 ribu dari APBN dan 14 ribu orang dari APBD. Jadi totalnya ada 54 ribu warga yang dibiayai Pemko Tanjungpinang,” ungkap Riono.
Bahkan, lanjut Riono Pemko Tanjungpinang akan menanggung kembali biaya BPJS untuk masyarakat Tanjungpinang tahun ini. Biaya yang dibebankan dalam APBD 2017 itu akan diperuntukan 4 ribu masyarakat kurang mampu.
“Pencapaian yang sudah tercover sekarang, BPJS untuk masyarakat Tanjungpinang mencapai 70 persen. Targetnya 2019 mendatang bisa mencapai 90 persen,” jelasnya.
Riono berharap Kejari Tanjungpinang dan PTSPPM Tanjungpinang berperan aktif untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat umum, pelaku usaha, dan karyawannya. Dan mengimbau semua elemen masyarakat mau mendukung suksesnya program nasional tersebut.
“Pihak BPJS sendiri perlu meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Karena kami masih mendengar keluhan atas ketidakpuasan pelayanan yang diberikan BPJS,” sebutnya.
Perwakilan BPJS Cabang Tanjungpinang, Gunardi Candara mengatakan tahun ini BPJS diberikan target sasaran untuk memasukkan 150 pelaku usaha berikut karyawannya ke dalam program JKN-KIS ini. Maka untuk capaian target itu dilaksanakan sosialisasi pemberian pemahaman.
“Kami inginkan seluruh pelaku usaha mikro dan karyawannya mendaftarkan ke program JKN-KIS ini,” katanya. (ary)