Selasa, 19 Maret 2024

Penyesuaian Harga Gas Elpiji Masih Dikaji

Berita Terkait

batampos.co.id– Pemkab Bintan akan mengkaji ulang usulan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas elpiji 3 kg, oleh tim kajian Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kepri.

Ketua DPC Tim Kajian Hiswana Migas Kepri, Ade Helmi mengatakan usulan kenaikan ini berdasarkan dari Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 28 tahun 2008, tentang harga jual eceran elpiji tabung 3 kg untuk keperluan rumahtangga dan usaha mikro, dan Permen ESDM nomor 26 Tahun 2009, tentang penyediaan dan perindustrian elpiji.

Hal ini juga beradasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mp. 541/07/SJ tanggal 5 Januari 2015 tentang HET elpiji tabung 3 kg. Maka diusulkan kenaikan harga transportasi Elpiji tabung 3 kg dengan harga jual elpiji tabung 3 kg berada dalam posisi tetap.

“Saat ini sebagian warga Bintan telah membayar harga gas elpiji 3 kg dengan harga jauh di atas HET. Hal ini khususnya pada tempat yang bukan menjadi pangkalan resmi yang ditunjuk untuk mendistribusikan barang bersubsidi ini,” katanya di ruang rapat III Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Rabu (22/2).

Sejak HET elpiji 3 kg ditetapkan tahun 2009 hingga tahun 2017 ini, HET untuk Bintan belum pernah disesuaikan, sebagaimana yang sudah banyak dilakukan di daerah lain. Agen dalam hal ini hanya mengusulkan penyesuaian HET se efesien mungkin, agar beban biaya operasional tidak merugi dan tidak memberatkan beban biaya hidup masyarakat.

Terkait dengan usulan tersebut, Plt Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengatakan pihaknya akan mempertimbangkannya dan meminta Dinas Perhubungan untuk menghitung harga transportasi, serta meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUPP) menghitung kembali harganya.

Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Bintan, Edi Mulyanto, menambahkan usulan tersebut, timnya akan melakukan pengkajian berkaitan dengan usulan tersebut dan akan diakomodir secara keseluruhan. “Pembahasannya nanti akan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat,” jelas Edi.

Sementara itu, Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam mengatakan agar pengkajian usulan tersebut segera dilakukan, karena gas elpiji menjadi kebutuhan dasar masyarakat. “Kami tidak ingin terjadi kelangkaan dan tidak ingin harga jual di masyarakat melebihi HET yang telah ditetapkan,” katanya.

Untuk itu, Dalmasri meminta bagian ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, agar segera mungkin melakukan rapat internal guna mengkaji hal ini dan berkoordinasi dengan pihak Hiswana Migas. “Kami akan melakukan rapat untuk mengkaji hal ini,” tegasnya. (cr20)

Update