Sabtu, 20 April 2024

Peternak Babi di Batam Tolak Pindah dari Duriangkang

Berita Terkait

Ditpam BP Batam konsentrasi pada penertiban peternakan babi dikawasan Hutan Lindung Duriangkang. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Peternak babi di kawasan Dam Duriangkang, menolak digusur bila tidak direlokasi pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Karena hal itu akan berdampak kepada warga yang selama ini menggantungkan hidup dari peternakan itu.

“Kami sadar salah, tapi kalau hanya diminta pindah tanpa solusi relokasi, mau makan apa anak kami,” kata Timbul Sibuea, salah seorang peternak, Kamis (23/2).

Timbul menuding, pengosongan Dam Duriangkang oleh Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam tidak memikirkan dampak sosial dan akan menambah jumlah pengangguran.

“Kerja kami hanya beternak,” kata bapak lima anak itu.

Timbul menyampaikan, ia sudah menempati Dam Duriangkang sejak tahun 1993 lalu. Di lokasi ini ada 27 kepala keluarga yang mengantungkan hidup dengan beternak dan bercocok tanam.

“Minimal ada solusilah. Kami kan juga manusia,” sebut dia.

Suranto Sihombing, peternak lain mengaku, penggusuran yang dilakukan BP Batam ini bukan kali pertama. Diakuinya, sejak tahun 1999, ia dan peternak lainnya sudah menerima surat peringatan.

“Saya heran saja, apakah kami hanya dijadikan objek proyek saja. Ketika diminta gusur, ajukan proposal dan tak beberapa lama, beternak di sana. Seperti sengaja dipelihara,” keluhnya.

Diakui Suranto, para peternak mau saja meninggalkan area Dam Duriangkang ini, asalkan BP Batam mau membuka hati dengan menyediakan daerah relokasi yang lebih legal dan diakui pemerintah.

“Kalau cuma disuruh pindah, jelas kami tak mau,” ucapnya.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan BP Batam beberapa waktu lalu membuat sebagian besar kandang dan rumah peternak rata dengan tanah. Tak hanya itu, pohon yang ditanam mereka ikut diratakan.

“Pohon jeruk, nanas dan kelapa ikut ditebang. Kami bertahan dengan membuat pondok-pondok kecil, kalau sudah hujan basah semua. Terakhir kami dilaporkan ke Polresta Barelang,” keluh Suranto.

Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengaku, penertiban peternak babi di Dam Duriangkan akan dilaksanakan dalam minggu ini. Jika pemilik ternak tak kunjung menjual ternaknya, maka akan dimusnahkan.

“Sekitar tanggal 25 atau 27 Februari,” kata Purnomo.

Menurut dia, perhitungan ini didasarkan pada dari surat peringatan yang dikeluarkan BP Batam, pemberian surat peringatan merupakan bentuk keseriusan BP Batam agar kawasan daerarah resapan air terbesar di Batam itu bebas dari peternakan babi.

“Kami mau mereka pindah,” katanya.

Dia menegaskan jika peternak-peternak tersebut masih ngotot dan tidak mengindahkan peringatan BP Batam, pihaknya akan memusnahkan babi-babi milik para peternak tersebut.

“Banyak alternatifnya, misalnya dimasukkan di lubang atau ditembak. Kita tak punya sarana untuk memindahkan, surat peringatan itu kan supaya mereka pindahin sendiri,” katanya.

Untuk mencegah kembalinya peternakan, pihaknya selain memasang pagar keliling dam juga akan memamksimalkan potensi petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam. Agar petugas lancar melakukan pengawasan, tahun ini BP Batam akan mengadakan kendaraan operasional.

“Dua mobil dan puluhan motor trail, supaya bebas masuk ke medan yang sulit,” katanya. (rng)

Update