Selasa, 19 Maret 2024

Dewan Tolak Kenaikan Harga Gas Elpiji 3 Kg

Berita Terkait

batampos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang menolak kenaikan gas elpiji tabung ukuran 3 Kg yang diusulkan Tim Kajian Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kepri. Sebab dengan menaikan harga gas sebesar Rp 20.185,10 pertabung disatu daratan dan Rp 22.185,10 pertabung di daerah pesisir akan membebankan hidupnya masyarakat Tanjungpinang.

“Perekonomian di daerah ini masih lemah. Bahkan kondisi daya beli masyarakat menurun. Jadi kami sangat menolak kenaikan harga gas elpiji ukuran 3 Kg itu,” ujar Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Peppy Candra ketika dikonfirmasi, Jumat (24/2).

Dikatakannya, Hiswana Migas Kepri menuntut agar Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji tabung ukuran 3 Kg naik dari Rp 15.000 pertabung menjadi Rp 22.185,10. Kemudian untuk daerah pesisir naik dari Rp 16.000 menjadi Rp 22.185,10 pertabung.

Sedangkan versi Pemko Tanjungpinang, kata Peppy, menginginkan kenaikan HET gas elpiji itu dari Rp 15.000 pertabung menjadi Rp 18.000 pertabung. Dan untuk daerah pesisir dari Rp 16.000 pertabung menjadi Rp 19.000 pertabung.

“Dua usulan ini sama sekali tidak pro rakyat. Karena dasar yang digunakan hanya mementingkan para pengusaha. Seharusnya kedua lembaga bisa melihat kondisi nyata dilapangan seperti apa,” jelasnya.

Legislator dari Partai Demokrat ini meminta agar HET gas elpiji tabung ukuran 3 Kg sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2010. Yaitu HET untuk pertabungnya sebesar Rp 15.000. Dengan besaran harga tersebut, menurut Peppy, sudah sangat rasional jika dikaji dengan kondisi perekonomian Tanjungpinang saat ini.

Selain itu juga, sambung Peppy, peruntukan gas elpiji tabung ukuran 3 Kg hanya untuk masyarakat ekonomi bawah. Jadi diharapkannya Hiswana Migas Kepri maupun Pemko Tanjungpinang tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang memberatkan masyarakat.

“Kami minta HET sesuai SK Walikota Tahun 2010 saja. Karena dengan HET RP 15.000 pertabung itu sudah membuat masyarakat berat. Apalagi dinaikan, pasti lebih menyusahkan masyarakat saja,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan, Bayu. Pedagang kecil ini menolak keras jika HET gas elpiji tabung ukuran 3 Kg dinaikan. Sebab dengan HET yang ditetapkan Rp 15.000 saja sudah banyak pedagang-pedagang sekalas dirinya mengeluh.

“Dengan HET Rp 15.000 saja harga jual diwarung sudah Rp 18.000. Apalagi dinaikan, bisa-bisa harga yang dipatok Rp 25.000 pertabung,” ujar pedagang gorengan yang ngetem di Kampung Jawa ini.

Apabila HET gas elpiji itu dinaikan, kata Bayu, otomatis harga dagangannya juga akan ikut naik. Karena jika tidak, dia akan mengalami kerugian besar. Namun dengan menaikan harga dagangan, lanjut Bayu, dapat dipastikan daya beli masyarakat akan melemah.

“Kalau harga dagangan naik pasti daya belinya melemah. Imbasnya dagangan kami bisa sepi pembeli,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Kajian Hiswana Migas Kepri mengusulkan Pemko Tanjungpinang menjual gas elpiji tabung ukuran 3 Kg seharga Rp 20.185,10 pertabung. Kemudian untuk daerah pulau atau pesisir dikenaikan biaya transportasi Rp 2.000 sehingga harga jualnya Rp 22.185,10.

Sedangkan harga versi Pemko Tanjungpinang HET gas elpiji akan dinaikan dari Rp 15.000 pertabung menjadi Rp 17.635,10 kemudian dibulatkan menjadi Rp18.000 pertabung. Sedangkan untuk wilayah pesisir, khususnya Pulau Penyengat harganya ditambah biaya transportasi Rp 1.000 sehingga HET ditetapkan sebesar Rp 19.000.

HET gasl elpiji versi Pemko Tanjungpinang ini lebih murah dibandingkan usulan HET dari Hiswana Migas Kepri. Perbandingannya sebesar Rp 2.000 untuk penetapan HET dan Rp 1.000 untuk biaya transportasinya.

“Memang angka HET versi Kota Tanjungpinang sudah didapatkan. Tapi belum bisa kita berlakukan karena harus koordinasi dengan Kabupaten Bintan dulu,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian (Disdagprin) Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram ketika dikonfirmasi, Kamis (23/2). (ary)

Update