Rabu, 24 April 2024

Lanal Karimun Amankan Boat Penyelundup TKI Ilegal

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Tanjungbalai Karimun menangkap sebuah boat pancung dengan kapasitas mesin 40 PK yang membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia.

Dari dalam boat itu, diamankan sebanyak 7 orang TKI ilegal yang terdiri dari lima pria dan dua wanita. Boat ini diamankan pada posisi 1° 3′ 997″ N 103° 25′ 290″ E, perairan timur Tanjungbalai Karimun.

Danlantamal IV Laksma TNI S Irawan melalui Kepala Dispen Lantamal IV Mayor Laut Josdy Damopolii menjelaskan penangkapan ini bermula dari adanya kegiatan penyelundupan TKI ilegal di sekitar Tanjungsebatak Leho, Karimun, pada Rabu (22/2) lalu.

“Tim WFQR IV/Posal Leho Lanal Tanjungbalai Karimun langsung melakukan pencarian sesuai dengan informasi masyarakat. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya berhasil kita tangkap sebuah boat pancung,” katanya.

Setelah berhasil diamankan, boat pancung tanpa nama itu dibawa menuju Posal Leho untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap TKI beserta tekong dan barang bawaan boat pancung secara menyeluruh.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kita tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba,” ujarnya.

Setelah diamankan, Tim WFQR-IV Lanal Tanjungbalai Karimun melaksanakan pengembangan dengan menggali informasi dari TKI dan tekong kapal tersebut. Adapun hasil pengembangan itu, diperoleh keberadaan agen penanggung jawab kegiatan TKI ilegal tersebut.

“Penanggung jawab dari kegiatan penyelundupan TKI ilegal tersebut adalah pria yang bernama Yusrizal alias Bije. Ia kita tangkap di rumahnya,” tuturnya.

Untuk selanjutnya, sebanyak tujuh orang TKI, satu orang tekong dan satu orang agen dibawa ke Mako Lanal Tanjungbalai Karimun guna pengecekan urine, apakah mereka terkait dalam penyalagunaan narkoba.

Danlantamal IV juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terbujuk rayu salah seorang oknum agen TKI yang merekrut dan membawa keluar negeri dengan mengiming-imingi pekerjaan dan upah yang menggiurkan.

Dari hasil keterangan pengakuan tekong pengiriman Tanjungbalai Karimun ke Sungai Cokoh Johor, ia membawa sebanyak tiga TKI ilegal. Kemudian dari Sungai Cokoh Johor ke Tanjungbalai Karimun, ia membawa tujuh orang.

“Namun usaha penyeludupan TKI ini tertangkap saat membawa tujuh orang TKI ilegal dari Sungai Cokoh Johor menuju Tanjung Balai Karimun,” tuturnya.

Irawan mengatakan, dalam beberapa waktu yang lalu telah banyak korban yang berjatuhan akibat pengiriman TKI secara ilegal. Bahkan, yang masih segar di ingatan adalah peristiwa kecelakaan speed boat yang membawa TKI.

“Hampir semua penumpang tenggelam di Malaysia dan ini bukan pertama kali terjadi. Akan tetapi, ini sudah terjadi berulang kali. Apa lagi saat ini kondisi cuaca dan laut kurang bersahabat, sehingga sangat riskan terjadinya kecelakaan laut,” imbuhnya. (cr1)

Update