Sabtu, 20 April 2024

Rupanya Pemko Batam belum Panggil Mitra untuk Jelaskan Masalah KTP

Berita Terkait

Warga saat melakukan perekaman e-ktp. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Rencana Pemko Batam memanggil pimpinan bank dan perusahaan guna menegaskan surat keterangan sementara pengganti e-KTP sah, tak kunjung dilakukan.

“Belum dipanggil, itu belum,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin, Jumat (24/2).

Padahal, rencana tersebut sudah digulirkan sejak akhir Januari lalu. Walikota Batam Muhammad Rudi direncanakan langsung memberikan penegasan ke perwakilan bank dan perusahaan, karena pada surat keterangan tersebut juga tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang juga ada di KTP.

“Kenapa kami stop, dulu pernyataan Mendagri KTP sudah siap, makanya kemarin kami tunda,” tambah Jefridin, buru-buru.

Sikap Pemko Batam ini terkesan lamban, padahal dokumen kependudukan tersebut cukup penting, apalagi ada bank yang mengharuskan fisik eKTP.

Hal ini diperparah, lelang eKTP yang mestinya tersedia akhir Februari ini belum bisa dilakukan karena proses lelang macet. Alhasil blangko kosong hingga akhir Maret mendatang.

“Coba tanya Sekda (Jefridin), belum ada ya (pemanggilan pimpinan bank dan perusahaan)?” kata Walikota Batam Muhammad Rudi dalam suatu kesempatan.

Sebelumnya, Jefridin menyampaikan ke pewarta di depan Walikota Batam Rudi, pemanggilan dipilih karena dengan demikian pimpinan bank dan perusahaan paham bahwa surat keterangan sementara itu sah. Ini dilakukan agar masyarakat tanpa kendala jika ingin menyelesaikan kewajiban administrasi.

“Kepala bank dan perusahaan di Batam akan diundang dan temu langsung untuk diberitahu, nggak lewat surat himbau lagi,” kata Sekretaris Daerah, Jefridin, Selasa (31/1) siang.

Terhitung sejak September 2016 lalu hingga Januari 2017,  sebanyak 56.192 berkas se Batam menunggu cetak menumpuk di kecamatan. Tumpukkan terbanyak yakni di kecamatan mainland, sementara di hinterland tak ada yang tembus seribu berkas.

Jika dirinci data perkecamatan tersebut diantaranya,

  • Kecamatan Batam Kota yakni 8.777 berkas.
  • Kecamatan Sagulung 8.600 berkas,
  • Kecamatan Sekupang 7.453 berkas,
  • Kecamatan Batuaji 7.400 berkas,
  • Kecamatan Lubukbaja 4.960 berkas,
  • Kecamatan Nongsa 4.853 berkas,
  • Kecamatan Seibeduk 4.279 berkas,
  • Kecamatan Batuampar 3.044 berkas,
  • Kecamatan Bengkong 5.388 berkas.
  • Kecamatan Belakangpadang 539 berkas,
  • Kecamatan Galang 501 berkas,
  • Kecamatan Bulang 416 berkas. (cr13)

Update