Jumat, 29 Maret 2024

Sekda Kota Batam: Perbaikan Kota Terhambat sebab …

Berita Terkait

ilustrasi F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Sekretaris daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin berharap Badan Penguasahaan (BP) Batam dan Pemko Batam bisa berbagi kewenangan untuk mempermudah perbaikan Kota Batam menjadi lebih baik.

“Kewenangan harus dibagi. Sehingga tahu yang mana kewenangan Pemko dan mana kewenangan BP,” katanya di Graha Kepri, Sabtu (25/2).

Menurutnya, selama ini langkah Pemko Batam untuk melakukan perbaikan kota terhambat karena adanya perbedaan kewenangan. Terutama menyangkut lahan. Dimana hampir seluruh lahan di Batam dikuasai BP Batam, termasuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

“Hingga detik ini susah untuk Pemko melakukan perbaikan. Fasos dan fasum masih di BP Batam,” kata Jefridin.

Tak hanya itu, Pemko Batam juga kesulitan untuk membangun sekolah baru akibat terkendala tak adanya lahan.

“Kami bangun sekolah saja susah. Ini menyebabkan kami tak bisa berinovasi,” katanya.

Bahkan hingga kini permintaan Pemko untuk pengalihan beberapa aset dari BP Batam belum terpenuhi. Seperti Masjid Agung, Pasar Induk dan beberapa aset lainnya.

“Masjid Agung yang untuk dipelihara saja susah, karena belum sepenuhnya dimiliki Pemko. Berharap ada jalan terbaik untuk ini,” pungkas Jefridin. (she)

Update