Selasa, 23 April 2024

Ada Pungli Laporkan!

Berita Terkait

Kompol Andi Rahmansyah. Foto Osias/batampos.

batampos.co.id – Masyarakat Kota Tanjungpinang, diminta agar melaporkan ke tim Sapu Bersih (Saber) Pungli jika mengetahui adanya oknum yang melakukan pungutan secara ilegal dalam memberikan pelayanan publik.

“Laporkan ke kami, identitas warga yang melaporkan akan dirahasiakan,”ujar Ketua Tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang, Kompol Andi Rahmansyah, kemarin.

Dikatakan Andi, pihaknya sejauh ini belum ada menerima laporan secara resmi dari masyarakat terkait Pungli tersebut. Namun, sejauh ini pihaknya pernah mendengar suara sumbang adanya pungutan ilegal dari salah satu instansi pelayanan publik.

“Ada suara sumbang, tapi belum kami terima laporan resminya. Untuk itu, kami harap masyarakat untuk melaporkan secara resmi,”kata Andi.

Disebutkan Andi, pihaknya akan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani untuk melaporkan kegiatan praktek pungli di Tanjungpinang.

“Itu sebagai bentuk apresiasi kami. Karena kami ingin masyarakat mendapat pelayanan publik yang terbaik,”ucap pria yang juga menjabat sebagai Wakapolres Tanjungpinang.

Ditegaskan Andi, tim Saber Pungli tidak hanya untuk penegakan hukum saja. Melainkan aktif melakukan sosialisasi dalam rangka pencegahan. Untuk itu tim sudah bekerja melakukan monitoring terhadap sejumlah instansi yang memberikan pelayanan publik.

“Tujuannya untuk membenahi pelayanan publik. Namun, apabila tidak bisa dibenahi maka akan dilakukan tindakan tegas,”pungkas Andi.(ias)

Update