Kamis, 25 April 2024

Jam Sekolah Main di Warnet, 21 Pelajar Diamankan Polisi dan Satpol PP

Berita Terkait

21 Pelajar diamankan Polisi dan Satpol PP Tanjungpinang. F: Osias/batampos.

batampos.co.id – Polres Tanjungpinang dan Satpol PP Kota Tanjungpinang kembali menggelar Operasi Bina Kusuma dengan sasaran pelajar yang bolos sekolah, pada Sabtu (25/2) kemarin. Hasilnya, petugas menjaring 21 orang pelajar yang kedapatan bermain di warnet saat jam sekolah di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Para pelajar tersebut terjaring di sejumlah warung internet (warnet) yang tersebar diantaranya warnet Friend Net, Zone Of Games (ZOG), Milenium Net dan E_2 warnet. Adapun 21 pelajar yang diamankan tersebut terdiri 17 orang pelajar SD, tiga orang pelajar SMP dan satu orang pelajar SMA atau SMK.

Kasat Binmas Polres Tanjungpinang, AKP S Zalukhu, mengatakan penyisiran terhadap sejumlah warnet disaat jam sekolah tersebut merupakan target dari operasi yang digelarnya. Sebab, pihaknya sering mendapat informasi dari warga tentang banyak nya pelajar yang bolos sekolah dan bermain warnet.

“Ini razia rutin, seluruh wilayah Tanjungpinang kami sisir. Ini pelajar-pelajar yang terjaring kami bawa dulu ke Polres untuk didata,”ujar Zalukhu.

Dikatakan Zalukhu, selain dilakukan pendataan. Seluruh pelajar tersebut diberikan pembinaan dan dinasehati untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Selain diberikan pembinaan dan diberikan nasehat, kami panggil orang tuanya. Selain itu dibuatkan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,”kata Zalukhu.

Zalukhu juga mengimbau kepada pengelola warnet untuk tidak mengizinkan pelajar bermain di jam sekolah. Sebab hal ini mengganggu kegiatan belajar para siswa.

“Jangan izinkan pelajar main warnet jam sekolah. Suruh aja kembali ke Sekolahnya para pelajar yang mau main warnet itu,”ucapnya.

Sementara itu, Kasi Operasional, Satpol PP Kota Tanjungpinang, Supriadi menambahkan, selain mengamankan pelajar yang kedapatan bermain warnet di jam sekolah. Pihaknya juga menutup paksa salah satu warnet, di Jalan Pramuka, Kecamatan Bukit Bestari.

“Waktu diperiksa pengelolanya tidak bisa menunjukan izin usahanya. Makanya kami tutup paksa. Untuk pemainnya kami suruh bubar,”ujar Supri.

Dikatakan Supri, pihaknya tidak melarang para pengelola untuk membuka usaha warnetnya. Namun, pengelola tersebut harus mengurus perizinannya terlebih dulu.

??”Dari sejumlah warnet yang dirazia, hanya satu itu yang di Jalan Pramuka kami tutup paksa. Sedangkan warnet lain, pengelolanya bisa menunjukan perizinannya,”sebut Supri.

Sementara, terkait adanya pengelola warnet yang memberikan ruang kepada pelajar bermain disaat jam sekolah. Supri menegaskan pihaknya telah memberikan teguran secara tertulis. Serta meminta agar tidak menerima pelajar bermain di jam sekolah.

“Jika teguran tertulis sudah diberikan sebanyak tiga kali dan pengelolanya masih membandel. Maka akan kami berikan tindakan tegas,”pungkasnya.(ias)
rocknrolla

Update