batampos.co.id – Tercatat hingga saat ini sebanyak 4.752 berkas pengurusan e-KTP masih menumpuk. Hal ini disebabkan karena blanko masih kosong, sehingga pencetakan e-KTP baru belum bisa dilakukan.
“Total ada sebanyak 4.752 berkas yang belum tercetak e-KTP-nya. Kami masih menunggu kiriman blankonya dari pusat,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Bintan, Yudha Inangsa, Senin (27/2).
Terkait dengan kekosongan blanko ini, sambungnya pihaknya sudah menerbitkan surat keterangan sementara yang berfungsi sebagai pengganti e-KTP.
“Surat ini bisa dipergunakan masyarakat untuk mengurus kepentingan yang berhubungan dengan administrasi, seperti pengurusan perbankan, surat nikah, dan lainnya,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan pengadaan blanko e-KTP pun diperkirakan akan dikirim pusat ke Disdukcapil Bintan pada pekan ketiga bulan Maret mendatang.
“Sesuai informasi yang kami terima dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, pengadaan sebanyak 7 juta blanko e-KTP gagal terealisaai pada akhir bulan ini (Februari, red). Diperkirakan pada tanggal 8 Maret sudah tersedia,” imbuhnya.
Dia berharap masyarakat yang sudah melakukan perekaman data e-KTP bisa bersabar menunggu e-KTP nya dicetak. Setelah blanko dikirim dari pusat, pihaknya kata Yudha akan segera mencetak e-KTP bagi warga yang sudah terdata.
“Kepada masyarakat kami mohon untuk bersabar. Sebagai penggantinya masih ada surat keterangan pengganti e-KTP yang berfungsi sama baik untuk mengurus keperluan perbankan maupun urusan surat menyurat lainnya,” tutupnya. (cr20)