Selasa, 19 Maret 2024

70 Persen Pedagang Menyewa Lapak Lebih Mahal

Berita Terkait

Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Peppy Candra saat meninjau pedagang di Pasar KUD beberapa waktu lalu. Foto: dok Fb Peppy.

batampos.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Mimi Bety mengatakan sebanyak 70 persen pedagang di Pasar KUD Tanjungpinang menyewa lapak dan kios dari pihak kedua. Sedangkan 30 persennya menyewa langsung dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kejadian seperti ini harus ditindak cepat. Sebab penyewaan diluar BUMD akan merugikan daerah,” ujar Bety usai inspeksi mendadak (sidak) di Pasar KUD Tanjungpinang, Senin (27/2).

Kondisi pengelolaan Pasar KUD, kata Bety, sangat amburadul. Sebab tak hanya sekedar penyewaan lapak dan kios saja yang diambil alih pihak kedua. Tetapi fungsi lapak dan kiospun juga ikut dipolitisir. Awalnya difungsikan untuk menjajahkan ikan dicampur dengan dagangan sayuran.

Kemudian, lanjut Bety, para pedagang yang menempati kios ada yang menjual barang ilegal. Khususnya rokok tanpa cukai yang dijual bebas. Padahal rokok tersebut hanya diperbolehkan dijual di kawasan Free Trade Zone (FTZ).

“Sistem pengelolaan dan penjualan dipasar semakin rusak parah. Maka kami akan panggil Dewan Kawasan (DK) dan BUMD untuk membahas masalah ini,” bebernya.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Peppy Candra. Dia mengaku miris melihat pengelolaan dan penjualan di Pasar KUD. Menurut Peppy, jika sistem yang diterapkan di pasar tersebut tidak segera dirubah maka pedagang kecil dan masyarakat akan menjadi korban.

“Pihak kedua membebankan biaya sewa lebih tinggi dibandingkan BUMD. Kalau begini terus, bukan daerah saja yang dirugikan tapi pedagang dibuat sengsara,” cetusnya.

Sementara itu, Tim Optimalisasi dan Penertiban Pasar BUMD Kota Tanjungpinang, Sugino mengaku sudah pernah melakuan penertiban lapak dan kios di Pasar KUD dan Pasar Bintan Center Batu 9. Bahkan sudah mengimbau para pedagang agar tidak menyewakan lapak atau kios ke orang lain.

“Sudah kami lakukan semuanya. Tapi masih saja ada yang bermain, baik pedagang maupun internal BUMD,” akunya.

BUMD, kata Sugiono, akan membenahi sistem penyewaan dan penjualan di seluruh pasar yang dikelolanya. Kedepannya segala permasalahan tidak diselesaikan di luar melainkan wajib di kantor BUMD Tanjungpinang

Tujuannya untuk menghindari transaksi tersembunyi antara pedagang dengan pedagang maupun pedagang dengan karyawan BUMD dilapangan.

“Kami akan data semuanya. Jadi kedepannya tak ada lagi pedagang sewa lapak dan kios dengan pedagang lain. Tapi harus melalui BUMD,” ungkapnya. (ary)

Update