Jumat, 29 Maret 2024

Dirut BUMD Diperiksa Selama Dua Hari

Berita Terkait

batampos.co.id – Ditreskrimsus Polda Kepri kembali memeriksa Dirut BUMD Tanjungpinang Asep Nana Suryana pada Selasa (28/2). Pemeriksaan ini masih terkait dengan aliran dana pungli penyewaan kios di Pasar Bintancenter.

“Hari ini kami panggil lagi, karena pada Senin (27/2) lalu pemeriksaan masih belum selesai,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol, Budi Suryanto pada Batam Pos, Selasa (28/2).

Sebelumnya pada Senin (27/2), Asep datang untuk pertama kalinya memenuhi panggilan penyidik. Dimana ia diperiksa dari pukul 09.00 hingga 16.00. Pemeriksaan ini terkait dengan seputar aliran dana pungli Pasar Bintancenter.

Ditambahkan oleh Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman, pemeriksaan pada Selasa (28/2) disebabkan karena masih ada beberapa keterangan yang harus diminta dari Asep.

Saat ditanya apakah hari ini pemeriksaan selesai. Arif mengatakan belum bisa menentukan, selesai atau tidaknya pemeriksaan ini. Sebab tergantung dari penyidik. “Masih belum tau, apa materi keterangan rampung hari ini atau masih dilanjutkan besok,” tuturnya.

Sementara dari informasi yang beredar, disebutkan dana pungli ini mengalir ke karyawan BUMD lainnya. Bertahannya praktek pungli ini bertahun-tahun, disebutkan ada pihak-pihak BUMD lainnya kecipratan uang hasil pungli tersebut.

Dirut BUMD Asep Nan Suryana pada Senin (28/2) lalu, secara tak langsung membenarkan hal ini. Oleh sebab itu, Asep menyebutkan akan melakukan penyelidikan internal terkait aliran dana tersebut. “Akan kami lakukan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Februari lalu, Polda Kepri mengamankan koordinator BUMD Slamet di Pasar Bintancenter. Dari keterangan didapat para pedagang dan juga Slamet, Namun Slamet meminta uang melebihi aturan yang ada. Dimana permintaan uang itu pada kisaran Rp 7 juta hingga 15 juta.
Kelebihan dari uang yang disetorkan ke kas BUMD, diduga ambil oleh Slamet. Pada saat penangkapan Slamet pada 13 Februari lalu, polisi mengamankan uang Rp 28.716.900. (ska)

Update