Jumat, 29 Maret 2024

Juru Parkir Liar (masih) Meresahkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Keberadaan juru parkir (jukir) liar di beberapa kawasan di Batam masih meresahkan sejumlah masyarakat. Sebab, mereka tiba-tiba muncul meminta biaya parkir tanpa memberi pelayanan kepada pengendara.

Keresahan itu diutaran Agus, warga yang tinggal di kawasan Seraya. Ia bingung dengan tugas jukir yang hanya meminta uang kepadanya karena parkir dipinggir jalan.

“Seperti biaya, mereka tiba-tiba datang dan minta uang parkir. Jumlahnya memang tak banyak, tapi itu bikin kesal, karena mereka tak membantu kita saat parkir,” kata Agus.

Menurut dia, biaya parkir sebenarnya tak menjadi persoalan yang berat baginya. Hanya saja, harus esuai dengan pelayanan yang diberikan oleh juru parkir. Bahkan, kehadiran juru parkir yang tiba-tiba dan langsung meminta uang itu yang bikin kesal.

“Kita parkir dipinggir jalan dan mereka minta uang. Itu yang bikin kesal. Kalau kitanya dibantu sih tak apa-apa, ini tahunya cuma minta uang aja,” kesal Agus lagi.

Hal senada juga disampaikan Novi warga Bengkong yang kesal dengan kehadiran jukir yang bak “hantu”. Bahkan hal itu membuatnya tidak nyaman sama sekali meski hanya mengeluarkan uang Rp 1000 setiap kali parkir.

“Sama sekali tak nyaman. Harusnya pemerintah dapat memperbaiki sistem untuk parkir. Jangan tahunya cuma minta retribusi parkir saja,” tukas Novi.

Sementara, Kabag Humas dan Protokol Batam, Ardi Winata , Pemko Batam berjanji untuk memperbaiki sistem perparkiran di Batam. Hanya saja, saat ini Perda yang diusulkan ke DPRD Batam belum disahkan.

“Sistem perparkiran pasti akan kita perbaiki. Namun masih menunggu Perda baru,” terang Ardi.

Jika Perda parkir yang baru disahkan, maka kemungkinan parkir di Batam akan berlaku hingga 24 jam. Namun, tentunya dengan memperbaiki pelayanan kedepannya.

“Kita juga sedang berbenah memperbaiki layanan. Dan kemungkinan retribusi parkir akan 24 jam, bahkan rencana kembali menggunakan sistem parkir langganan,” jelas Ardi.

Menurut dia, rencana menerapkan sistem parkir 24 jam juga bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir. Yang mana, tahun ini Pemko Batam menargetkan PAD Rp 30 miliar dari retribusi parkir.

“Bahkan, jukir itu nantinya akan kita gaji, sehingga bisa memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat. Mengenai tarif, masih tentatif, belum pasti naik,” pungkas Ardi. (she)

Update