Kamis, 25 April 2024

Lingga dapat Tambahan 14 Kouta Haji di 2017

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lingga, Abdurokhman mengatakan, pada musim haji tahun 2017 atau 1438 H, kouta haji Lingga bertambah sebanyak 14 orang. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 75 Tahun 2017, Lingga yang semula hanya mendapat jatah 25 orang menjadi 39 orang.

“Allhamdulillah Lingga tahun ini dapat 14 tambahan kouta haji. Totalnya 39 untuk tahun 2017,” ungkap Abdurokhman ketika dihubungi Batam Pos, Selasa (28/2) siang.

Masih kata Abudrokhman, secara nasional berdasarkan KMA tersebut kouta haji Indonesia tahun 2017 menjadi 221.000 orang. Terdiri dari 204.000 orang haji reguler dan 17.000 kouta haji khusus.

Sedangkan untuk Lingga yang semula kouta haji hanya 23 orang ditambah 2 orang cadangan mendapat tambahan kouta sebanyak 14 orang.

“Awalnya jatah kouta Kepri sebanyak 984. Sekarang naik menjadi 1.295 orang,” jelasnya.

Penambahan kouta ini lanjutnya, para pendaftar calon haji yang masuk dalam daftar tunggu di tahun 2018 sebanyak 14 orang akan diberangkatkan pada tahun ini.

“14 orang waitinglist 2018 yang mendaftar diawal-awal akan diberangkatkan tahun ini. Mereka-mereka sudah kami hubungi dan bersedia. Saat ini sedang mempersiapkan Passport dan kebutuhan lainnya. Kami sudah diarahkan langsung oleh Kepala Kemenag Lingga untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Mengurus dokumen dan lebih teliti. Agar lengkap dan tidak ada kendala,” sambungnya.

Untuk kesiapan para jemaah lanjut Abdurokhman, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melaksanakan manasik. “Keberangktan masih 27 Juli 2017 nani. Sekarang kami masih menunggu untuk melakukan persiapan pelaksanaan manasik dari dana BPIH. Semoga cepat dibahas di DPR RI tentang besaran biaya haji tahun ini,” pungkasnya. (mhb)

Update