Kamis, 28 Maret 2024

Defisit Anggaran, Perubahan DED Monumen Bahasa Ditunda

Berita Terkait

batampos.co.id – Tahun Anggaran (TA) 2017 Pemprov Kepri masih didera defisit anggaran mencapai Rp100 miliar. Sehingga menyebabkan banyak kegiatan yang ditunda pelaksanaanya. Salah satunya adalah perubahan Detail Engineering Design (DED) Monumen Bahasa Melayu (MBM) Pulau Penyengat, Tanjungpinang yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Kepri.

“Perubahan DED kita tunda pelaksanaanya tahun ini. Karena APBD masih mengalami defisit,” ujar Kadis PUTR, Abu Bakar menjawab pertanyaan Batam Pos, Kamis (2/3) di Tanjungpinang.

Menurut Abu Bakar, pihaknya sudah membuat perencanaan. Akan tetapi, kemampuan belum memadai. Dijelaskannya, pihaknya melakukan pekerjaan sesuai dengan yang diperintahkan pimpinan. Dijelaskannya, persoalan proyek MBM awalnya ditangani oleh Dinas Kebudayaan Pemprov Kepri.

“Bagaimana teknisnya nanti, kami menunggu perintah pimpinan. Apabila ada petunjuk, tentu akan segera kami kerjakan,” tegas Pejabat asal Karimun tersebut.

Terpisah, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, Abdul Razak mengatakan, MBM merupakan hasil mufakat 12 antara LAM Kepri dengan LAM Riau. Tentu atas dasar itu, pihaknya sangat berharap pembangunan MBM Penyengat dapat dilakukan pada tahun 2018. Baik itu DED maupun fisiknya MBM.

“Kegagalan pembangunan 2014 lalu memang menjadi penyebab tertundannya penyelesaian MBM. Kita berharap jangan sampai MBM dibatalkan pembangunanny,” ujar Abdul Razak.

Lebih lanjut katanya, pihaknya juga akan membicarakan persoalan ini dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Sehingga MBM Penyengat menjadi prioritas pembangunan lewat APBD 2018 mendatang. Apalagi dalam waktu dekat ini, Pemprov Kepri akan melaksanakan Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepri.

“Mudah-mudahan MBM Penyengat masuk dalam rencana pembangunan 2018 nanti,” tutup Abdul Razak.

Seperti diketahui, lewat APBD Kepri TA 2017, Dinas PU Kepri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk melakukan perubahan DED. Akan tetapi, karena defisit anggaran rencana tersebut batal dilaksanakan. Tahun 2014 lalu, Proyek MBM dikerjakan PT. Sumber Tenaga Baru (STB) dengan nilai kontrak Rp12,5 miliar. Namun ditengah jalan terjadi wanprestasi. Sehingga pembangunan tidak bisa dilanjutkan.(jpg)

Update