Sabtu, 20 April 2024

Pengiriman Ikan Masih Menggunakan Kapal Cargo

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejumlah nelayan Tarempa, khususnya para pengepul ikan meminta bantuan kepada Pemerintah daerah agar mencarikan jalan keluar terkait pengiriman ikan dari Tarempa keluar daerah yang hingga saat ini belum menggunakan kapal khusus pengangkut ikan.

Kepala Dinas Perikanan Pertanian dan Ketahanan pangan Kabupaten kepulauan Anambas Chatarina Erni Dwi Winarsih, melalui Sekertarisnya Yusmadi, menjelaskan jika saat ini atas desakan dari nelayan, pemerintah daerah akan meminta kepada instansi penegak hukum terkait agar memberikan keringanan terkait pengiriman ikan yang masih menggunakan kapal cargo.

“Pemerintah daerah meminta kepada instansi terkait agar memberikan keringanan sampai kapal pengangkut ikan yang sudah memiliki izin pengangkutan ikan tiba di Anambas,” ungkapnya kepada wartawan Jumat (3/3).

Permintaan keringanan ini harus secepatnya dilakukan karena pada hari Sabtu (4/3) ini ikan harus sudah diberangkatkan dari Anambas. Hal tersebut harus dilakukan mengingat daya tahan ikan yang terbatas. Jika melebihi hari itu dikhawatirkan ikan akan membusuk.

“Biasanya keberangkatan atau pengiriman ikan dilakukan 5 hari sekali. Kebetulan hari Sabtu ini ada jadwal pengiriman, jadi harus secepatnya meminta dispensasi, setelah ada kapal yang sudah memiliki izin resmi baru akan diberdayakan,” jelasnya.

Kata yusmadi, saat ini sudah kapal pengangkut ikan yang sudah memiliki Izin sudah berada di Tanjungpinang. Namun saat ini belum bisa ke Anambas lantaran belum diberikan izin berlayar oleh Sahbandar. Mengingat cuaca di laut cina selatan saat ini masih extream dan sulit dilalui kapal apapun.

“Kalau kapal sudah datang di Anambas, maka pengangkutan ikan dari Anambas akan menggunakan kapal yang sudah ada izinnya itu,” ungkapnya lagi.

Namun ketika ditanya mengenai harga pengangkutan ikan, dirinya belum bisa menjelaskan secara detil.

Seperti diketahui instansi-intansi penegak hukum memberikan keringanan untuk pengiriman ikan dari Anambas masih bisa menggunakan kapal cargo selama tiga bulan hingga 27 Februari 2017 kemarin sambil mengurus dokumen resmi pengangkutan ikan. Jika lebih dari itu maka pengiriman ikan dari Anambas harus sudah menggunakan kapal khusus pengangkut ikan. (sya)

Update