Kamis, 25 April 2024

Hari Ini, Alat Kelengkapan DPRD Batam yang Baru Ditetapkan

Berita Terkait

ilustrasi
foto: rezaa herdiyato / batam pos

batampos.co.id – Hari ini, Senin (6/3) DPRD Batam akan mengesahkan alat kelengkapan dewan. Menurut Sekretaris dewan, Asril, rapat paripurna itu digelar untuk memutuskan pimpinan komisi, badan anggaran, badan musyawarah dan badan pembentukan peraturan daerah dan badan kehormatan yang baru.

“Sesuai jadwalnya, sidang paripurna pukul 10.00 WIB. Agendanya untuk menetapkan alat kelengkapan dewan,” ujar sekretaris dewan melalui Kepala Humas DPRD Kota Batam, Taufik, kemarin.

Sebelumnya, paripurna alat kelengkapan DPRD Batam ini ditunda karena masing-masing fraksi sepakat menunda selama dua pekan. “Karena kita masih dalam suasana berduka. Salah seorang saudara kita ibuk Rekaveny dari anggota Komisi II DPRD Batam, belum genap 40 hari,” kata ketua DPRD Batam, Nuryanto.

Menurutnya, ditundanya penetapan alat kelengkapan ini tidak mengganggu tugas masing-masing anggota dewan. Dikatakan Nuryanto, pergantian alat kelengkapan ini diatur di dalam undang-undang, dimana masa jabatan badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan dan ketua komisi selama 2,5 tahun.

“Jadi tak ada yang berubah hanya penyegaran,” tuturnya.

Seperti diketahui, jabatan ketua Komisi I yang sebelumnya jabatan ketua dipegang partai Gerindra bakal diganti partai PDI Perjuangan. Ketua Komisi II masih dijabat dari anggota dewan dari fraksi PAN. Komisi III disebut bakal dijabat fraksi Gerindra, sedangkan komisi IV dari fraksi Golkar.

Begitu juga jabatan ketua badan kehormatan dari fraksi Nasdem dan ketua badan pembentukan peraturan daerah digadang-gadang akan diambil oleh fraksi Partai Keadilan Sejahtera.  “Infonya seperti itu, PKS dapat ketua badan pembentukan peraturan daerah,” ujar sekretaris fraksi PKS, Rohaizat. (rng)

Update