Kamis, 25 April 2024

Pemko Surati Kementerian Agraria, Minta ROW Jalan Dikelola Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Wali Kota Batam dan jajarannya saat meninjau proyek pelebaran jalan di Nagoya dan Jodoh, Rabu (28/12/2016). Foto: batampos

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menyampaikan secara lisan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) terkait keinginan agar Right of Way (ROW) jalan yang dikelola BP Batam diserahkan ke pemerintah Kota Batam.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Batam Wan Darussalam mengatakan tidak cukup penyampaikan hanya lisan. Kementerian ATR juga meminta data terkait ROW mana saja yang diinginkan Pemko Batam.

“Besok (hari ini) kita kirimkan data dan suratnya, paling tidak dalam minggu inilah,” kata Wan saat ditemui di ruangannya, Selasa (7/3) siang.

Tetapi dalam hal ini Pemko Batam hanya meminta ROW jalan dari jalan yang menjadi kewenangan Pemko Batam.

“Artinya kalau jalannya adalah jalan provinsi maka diserahkan ke provinsi. Jalan kota juga, ROW jalannya diserahkan ke pemerintah Kota Batam,” katanya.

Dia menyebutkan, keinginan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya selama ini, ketika pihaknya ingin meningkatkan kualitas jalan seperti memperlebar jalan, bangun drainase hingga taman, selalu terkendala.

“Yang jelas (keinginan) ini untuk kepentingan publik, tidak untuk dialokasikan ke pihak lain. Kalau kita mau tingkatkan kualitas jalan, mudah nanti,” katanya.

Selain ke kementrian ATR, pihaknya juga telah meminta daftar Pengalokasian Lahan (PL) di jalan Batam di BP Batam, namun hingga kini surat yang disampaiakn secara resmi oleh pihaknya tak kunjung dapat respon. Untuk itu dia berharap, permintaanya tersebut cepat direspon BP Batam.

“Kalau ada data itu, data PL, mudah kita rencanakan (pembangunan). Cepatlah keluarkan data itu,” harapnya. (cr13)

Update