Rabu, 24 April 2024

Umrah Model MLM Itu Rentan Loh…

Berita Terkait

Jamaah Umrah saat tawaf di Masjidil haram. Foto: istimewa

batampos.co.id – Hingga saat ini regulasi promosi atau penjualan umrah berbasis multi level marketing (MLM) belum ada. Sehingga masih saja ada praktek MLM dalam penyelenggaraan umrah.

Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menyoroti praktik MLM sebab rentan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Komisioner KPHI, Agus Priyanto, mengatakan pemerintah harus menaruh perhatian terhadap pola penjualan umrah berbasis MLM.

’’Sebab praktik MLM dalam penyelenggaraan haji berpotensi menimbulkan masalah,’’ katanya kemarin.

Di antaranya adalah jamaah haji paling buntut, jika tidak dapat downline baru, berpotensi bermasalah saat keberangkatan.

Agus menjelaskan, selama tidak memiliki payung hukum, praktik MLM dalam umrah tidak jelas posisinya. Tidak ada landasan legalitasnya. Pun demikian disebut praktik ilegal juga belum ada aturannya. Hanya saja jika berujung masalah, baru berbuntut pelanggaran penyelenggaraan ibadah umrah.

Menurut dia praktik MLM dalam penjualan kursi umrah sempat menjadi pembahasan dalam revisi undang-undang haji dan umrah. Namun ke belakang wacana yang khusus membahas tentang praktik MLM umrah itu menguap.

’’KPHI tetap meminta ada regulasi tentang penjualan kursi umrah. Termasuk yang mengatur soal MLM umrah,’’ jelasnya.

Agus menjelaskan penanganan kejahatan umrah sebaiknya mendahulukan aspek pencegahan. Dia tidak ingin penanganan umrah lebih banyak setelah muncul praktik kejahatannya. Agus tidak ingin ada kasus masyarakat yang kecele karena tergiur iming-iming umrah dengan harga miring. Ujungnya tidak jadi berangkat karena keuangan perusahaan travel sedang limbung.

Dia menegaskan, harus ada pemisahan antara perusahaan pengelola keuangan calon jamaah umrah dengan penyelenggara umrah. Sehingga jika ada risiko akibat pengelolaan keuangan, tidak sampai mengganggu perjalanan umrah. Yang terjadi saat ini kebanyakan travel penyelenggara umrah sekaligus menjadi pengelola dana jamaah ketika mendaftar umrah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Jamil mengatakan masyarakat tidak boleh termakan iming-iming tarif umrah yang murah. Kemenag juga berharap masyarakat membeli kursi umrah langsung. Tanpa model waiting list yang bertahun-tahun atau bahkan MLM.

Jamil juga menyebutkan Kemenag sudah memiliki program 5 pasti umrah. Selama masyarakat mengikuti 5 kriteria dalam program itu, jauh dari potensi penipuan. Kelima kriteria kampanye 5 pasti umrah itu adalah pasti travel berizin, jadwal umrah, tiket penerbangan, hotel, dan visanya. (wan/jpgroup)

Update